“Operasi bersama ini menggunakan anggaran DBHCHT. Ini sifatnya pengawasan, jadi ketika ada barang bukti langsung disita oleh pihak bea cukai. Barang bukti sesuai aturan diambil oleh pihak bea cukai,” ujar Rudi, kemarin (4/8).
Perwakilan KPPBC TMP A Bogor, TB Utomo, menyampaikan poperasi bersama ini bisa berjalan dengan baik. Para penjual yang disita barang dagangannya bertindak kooperatif.
“Harapan kami ke depan, ini menjadi edukasi bagi masyarakat untuk tidak menjual lagi rokok ilegal. Kami akan terus mempersempit penyebaran ruang geraknya karena merugikan negara,” pungkasnya. (mg5)
