Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah pelaku UMKM menyampaikan pertanyaan terkait biaya pengujian, persyaratan teknis, serta mekanisme pengurusan perizinan.
Keterbatasan biaya pengujian menjadi salah satu perhatian pelaku UMKM. Mereka berharap tersedia mekanisme yang semakin terjangkau serta pendampingan yang berkelanjutan agar proses pemenuhan persyaratan perizinan dapat dilakukan dengan baik.
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem daring dengan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku. Pendampingan juga diberikan untuk membantu pelaku usaha memahami tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca Juga:Harga Daging Ayam Broiler Naik, Kemungkinan Dipicu Meningkatnya PermintaanTahun Ajaran Baru, SRMP 7 Sukabumi Terima 60 Siswa Hasil Seleksi
Pendampingan tidak hanya berfokus pada aspek administrasi perizinan. Peserta juga mendapatkan pembekalan teknis mengenai produksi pupuk organik dengan memanfaatkan limbah pertanian dan peternakan yang tersedia di lingkungan sekitar.
Elsanti dari Badan Perakitan dan Modernisasi (BRMP) Tanah dan Pupuk memberikan simulasi pembuatan pupuk organik secara praktis. Materi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam memanfaatkan potensi bahan baku lokal sekaligus menghasilkan produk yang memenuhi standar mutu.
“Keberhasilan pembuatan pupuk sangat dipengaruhi oleh pemilihan bahan baku, proses pengomposan hingga penyimpanan. Mutu tidak cukup hanya diperiksa pada produk akhir, tetapi harus dikendalikan sepanjang proses produksi,” jelas Sarmah, narasumber dari BRMP Tanah dan Pupuk.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap pelaku UMKM di Sukabumi semakin memahami regulasi perizinan sekaligus mampu mengembangkan produk pupuk organik berkualitas dengan memanfaatkan sumber daya lokal.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh, dan pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat ekosistem usaha sektor pertanian. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari mendorong kemandirian pupuk dan peningkatan produktivitas pertanian yang dimulai dari penguatan usaha mikro dan kecil di daerah. (mg5)
