Ia mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi. Apabila memungkinkan dari sisi anggaran, penanganan bagian pinggir jalan akan diupayakan melalui perubahan anggaran.
Meski memberikan sejumlah catatan, Muchendra tetap mengapresiasi pembangunan Jalan Prana. Ia berharap pembangunan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan diikuti dengan peningkatan kualitas pekerjaan. “Terlepas itu, kami mengapresiasi kinerja Pak Wali sudah melaksanakan perbaikan jalan yang benar-benar harus diperbaiki dan bermanfaat untuk masyarakat Kota Sukabumi,” katanya.
Ia juga berharap rencana perbaikan Jalan Merbabu dapat segera direalisasikan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas infrastruktur secara bertahap.
Baca Juga:Pemkot Sukabumi dan PN Buka Layanan Hukum GratisPusat PVTPP Perkuat Pendampingan Perizinan Pupuk
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, mempertanyakan munculnya sejumlah retakan pada ruas Jalan Prana yang baru selesai dikerjakan. Menurut Inggu, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena kualitas pekerjaan harus sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan pemerintah.
“Jalan ini baru dibangun dan hari ini baru diresmikan oleh Pak Wali. Tapi ada beberapa retakan di ruas jalan dan retakannya kalau menurut saya fatal,” kata Inggu.
Salah satu bagian yang menjadi perhatian berada di depan Sekolah Pasim. Inggu menilai penanganan retakan tidak cukup hanya dilakukan pada bagian permukaan.
Menurutnya, bagian yang mengalami persoalan perlu dibongkar dan dikerjakan kembali agar tidak menimbulkan kerusakan baru. Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kondisi drainase di sekitar jalan. Ketika musim hujan, limpasan air yang tidak tertangani dengan baik dikhawatirkan masuk ke badan jalan dan mempercepat kerusakan.
Selain kualitas fisik jalan, Inggu menyoroti penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk pembangunan Jalan Prana melalui mekanisme pergeseran anggaran parsial. Ia menjelaskan, mekanisme BTT memang berbeda dengan penganggaran reguler yang melalui pembahasan bersama DPRD. Namun, penggunaan BTT tetap harus memperhatikan fungsi utamanya sebagai anggaran yang dapat digunakan pemerintah ketika menghadapi kondisi darurat.
Menurut Inggu, pemerintah telah melakukan konfirmasi kepada Bappeda dan memperoleh penjelasan bahwa penggunaan anggaran tersebut masih sesuai ketentuan. Kendati demikian, ia mengingatkan agar penggunaan BTT tidak mengurangi kemampuan pemerintah menghadapi keadaan darurat lainnya. “Jangan sampai dihabiskan hanya untuk digeser ke infrastruktur. Ada kedaruratan lain, seperti rumah warga yang kebakaran, roboh, dan lain-lain. Itu tanggung jawab kita,” tegasnya.
