PALABUHANRATU – Kecelakaan tunggal terjadi di kawasan Tanjakan Cisarakan, Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 18.10 WIB. Peristiwa ini menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi B 9286 EQA yang terperosok ke dalam jurang saat melintas dari arah Cikidang menuju Palabuhanratu. Diketahui pengemudi truk bernama Farid (28) dan seorang penumpang bernama Irham Maulana (18).
Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Abdurrohman Hidayat mengatakan kecelakaan diduga terjadi karena sistem pengereman kendaraan mengalami gangguan ketika melintasi ruas jalan yang menurun. “Diduga rem tak berfungsi dengan baik sewaktu melintasi jalan lurus menurun, kendaraan hilang kendali ke sebelah kiri jalan lalu langsung terperosok ke dalam jurang,” kata Abdurrohman.
Baca Juga:Rumah Panggung Berpenghuni 7 Orang Jiwa di Purabaya Hangus TerbakarPemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Bangun Jembatan Leuwidinding Jampangtengah
Berdasarkan keterangan kepolisian, kendaraan itu kehilangan kendali saat melewati jalan dengan kontur menurun hingga bergerak ke sisi kiri dan keluar dari badan jalan. Truk kemudian terperosok ke dalam jurang, lalu mengalami benturan keras yang menyebabkan pengemudinya mengalami sejumlah luka serius.
Farid mengalami luka pada bagian perut, patah kaki kanan, serta luka robek pada bagian kaki sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara Irham Maulana yang berada di dalam truk sebagai penumpang berhasil selamat dan hanya mengalami luka lecet pada kaki kanan.
Keduanya diketahui berasal dari Madura dan untuk sementara tinggal di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, serta bekerja sebagai buruh harian lepas.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan terhadap kecelakaan ini. Penanganan meliputi olah tempat kejadian perkara, evakuasi korban, serta penanganan terhadap kendaraan yang terperosok ke dalam jurang.
Polisi masih melakukan pendataan terhadap kendaraan dan kondisi lokasi kejadian untuk memastikan rangkaian peristiwa kecelakaan itu. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta (mg3)
