Ia menilai Evi merupakan korban yang membutuhkan perhatian dan perlindungan, terlebih setelah meninggal dunia dan meninggalkan keluarga yang menunggu kepulangannya. “Untuk warga Sukabumi atau di mana pun, siapa pun, saya yakin korban TPPO adalah korban yang harus diprioritaskan apapun ceritanya, apapun masalahnya,” ujarnya.
“Apalagi setelahnya meninggal dunia. Tolonglah, ada keluarganya di sini yang menunggu, ada keluarganya di sini yang merindu,” lanjut Abel.
Abel mengajak masyarakat dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), termasuk terhadap praktik perekrutan PMI melalui jalur tidak resmi.“Kami mengharapkan kepada semuanya, ayolah kita bersama-sama menggalang satu kata, stop TPPO,” tegasnya.
Baca Juga:Tingkat Kebocoran Air masih TinggiRatusan Atlit di Sukabumi Unjuk Kemampuan Seni Bertarung Kyokushin
Ia juga mengapresiasi pemerintah, BP3MI/BP2MI Jawa Barat, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang turut membantu proses pemulangan jenazah Evi.
Menurut Abel, persoalan kesempatan kerja dan pendapatan yang layak di dalam negeri turut menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat rentan terbujuk untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.
“Ini semua pejuang devisa. Ini semua berniat karena memang enggak ada kesempatan di Indonesia ini untuk mendapatkan pekerjaan, pendapatan, sehingga mereka semua terbius bujuk rayu untuk masuk ke ranah tindak pidana perdagangan orang ini,” ujarnya.
Abel menegaskan pihaknya akan mendorong agar pihak yang merekrut PMI secara ilegal atau terindikasi melakukan TPPO diproses sesuai hukum. “Untuk pelaku tindak pidana perdagangan orang wajib untuk kita laporkan dan tindak lanjuti secara hukum,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi sistem keberangkatan pekerja migran ke luar negeri, termasuk pengawasan terhadap penerbitan visa dan proses keberangkatan PMI.
Bagi keluarga, kepulangan jenazah Evi menjadi akhir dari penantian panjang setelah sekitar 40 hari tertahan di Arab Saudi. (IST)
