NAGRAK – AI (12), siswa kelas VII SMP PGRI 2 Nagrak yang menjadi korban dugaan perundungan disertai kekerasan, diperbolehkan pulang dari RSUD Sekarwangi pada Senin (26/10/2026). Meski kondisinya berangsur membaik setelah menjalani operasi, AI masih kesulitan berjalan dan membutuhkan pendampingan selama pemulihan.
Di tengah pemulihan korban, Satreskrim Polres Sukabumi telah meningkatkan penanganan perkara dugaan kekerasan tersebut ke tahap penyidikan. Polisi juga mendalami dugaan permintaan uang berulang yang disebut berkaitan dengan peristiwa kekerasan terhadap korban.
Humas RSUD Sekarwangi, Irman Firmansyah Saputra, mengatakan AI telah menjalani operasi dan pemeriksaan lanjutan menggunakan CT scan untuk mengevaluasi kondisinya. “Untuk kondisi pasien sekarang sudah membaik. Bisa dikatakan dia sudah menjalani operasi, sehingga untuk ke depannya sudah dilakukan CT scan juga,” kata Irman, Senin (26/10/2026).
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB Hamzah GurnitaDPRD Soroti Kemampuan Pemkab Sukabumi Biayai PBI BPJS
Meski diperbolehkan pulang, hasil pemeriksaan CT scan masih ditunggu untuk memastikan kondisi korban dan mengetahui apakah terdapat cedera lain yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Menurutnya, AI sebelumnya sempat kembali menjalani perawatan setelah mengalami pembengkakan pada bagian lutut. Pemeriksaan terhadap cairan yang ditemukan di bagian tersebut juga dilakukan untuk mengetahui kondisi medisnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen, menurut Irman, tidak ditemukan kondisi darurat yang mengharuskan korban tetap menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, AI masih belum dapat berjalan secara mandiri. “Masih membutuhkan bantuan untuk tahap penyembuhannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, memastikan perkara dugaan perundungan dan kekerasan terhadap AI telah memasuki tahap penyidikan“Terkait penanganan kepolisian sudah masuk dalam tahap penyidikan, dengan proses sesuai dengan ketentuan perlakuan terhadap ABH,” kata Dudi.
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan pemerasan atau permintaan uang yang disebut-sebut berkaitan dengan tindakan kekerasan terhadap korban.
Hingga informasi ini disusun, polisi belum memerinci jumlah pihak yang telah diperiksa maupun kronologi lengkap kejadian. Dugaan motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut juga masih didalami.
Sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP PGRI 2 Nagrak, Sova Marwah, menyebut peristiwa itu diduga melibatkan dua siswa kelas VIII yang melakukan tindakan fisik terhadap AI.
