PALABUHARATU – Bupati Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyarankan, para pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di depan Alun-alun Palabuhanratu untuk menempati Jalan di sekitar Kantor Setda Kabupaten Sukabumi. Menyusul adanya keluhan dari sejumlah PKL yang ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu.
Menurut Marwan, mencari jalan keluar bagaimana menempatkan PKL ketika direlokasi ketempat lain yang masih strategis, harus dilakukan dengan cara berembuk bersama bukan malah dibuat gaduh. Misalnya, memanfaatkan jalan yang berada di sebelah kiri dan kanan Kantor Setda kabupaten Sukabumi. “Itu bisa digunakan untuk PKL berjualan, toh lokasinya juga masih dekat alun-alun yang menjadi lokasi pavorit warga mencari makanan,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (26/10) lalu.
Lanjut dia, bila perlu PKL bisa menempati area jalan di bagian depan kantor setda. Hanya saja, jangan berjualan di Jalan Nasional Siliwangi yang lokasinya depan alun-alun yang merupakan pusat perkotaan. “Alasanya, kelihatan kumuh. Selain itu PKL pun terkesan jorok, karena sampah mereka terlihat berserakan,” jelasnya.
Baca Juga:UFO Akan Bantu Sukabumi Tanggulangi PandemiPantai Istiqomah Citepus Berbahaya Bagi Wisatawan
Pemerintah selama ini senantiasa membenahi arena Alun-alun Palabuhanratu agar terlihat semakin cantik, tetapi malah justru terus terhalangi oleh aktivitas PKL yang berjejer di lokasi tersebut.
Penataan yang dilakukan pemerintah juga menggunakan uang dari rakyat, pemerintah bukan berarti melarang PKL untuk berjualan. Akan tetapi, langkah itu sebagai upaya menata pusat kota menjadi lebih baik.
“Agar orang yang datang ke Palabuhanratu ini merasa nyaman, mereka bisa berbelanja dengan baik. Sehingga taraf hidup masyarakat Palabuhanratu pun semakin naik, kalau dibuat kumuh nanti malah pada protes,” pungkasnya. (mg1)