Penyusunan RKPD TA 2023 Harus Sesuai Visi dan Misi Bupati

Penyusunan RKPD TA 2023 Harus Sesuai Visi dan Misi Bupati
RAPAT BERSAMA : Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat memimpin Rapat kick off perencanaan pembangunan 2023 di Gedung Bapeda Palabuhanratu
0 Komentar

PALABUHARATU – Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023 harus lebih memprioritaskan visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi.

Hal itu dikatakan Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat membuka acara kick off Meeting Penyusunan RKPD Tahun 2023 di Bale Pangripta Bappeda, Palabuhanratu, kemarin (2/11).

“Proses perencanaan dilakukan dengan menerjemahkan visi misi Bupati dan wakil Bupati yang tercantum dalam RPJMD 3021-2026, karena perencanaan ini menjadi titik awal mewujudkan cita-cita pembangunan di daerah,” ungkapnya Ade.

Baca Juga:Kepsek SMAN 1 Cisolok Asyik Joged-joged Ketika Gelar VaksinKPU Kota Sukabumi Targetkan Partisipasi Pemilih Meningkat

Menurutnya, ada 4 pendekatan yang harus diterapkan agar perencanaan pembangunan berjalan dengan baik agar memudahkan proses pelaksanaan dan evaluasinya kedepan.

Pertama pendekatan teknokrat, yaitu proses perencanaannya menggunakan metode ilmiah berdasarkan analisis data dan informasi akurat.

kedua, menggunakan pendekatan partisipatif. Artinya, proses perencanaan pembangunan melibatkan banyak pemangku kebijakan.

Lalu Ketiga, menggunakan pendekatan politik yakni, perencanaan dilakukan dengan menerjemahkan visi misi Bupati dan wakil Bupati yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Terakhir yang Keempat adalah dilakukan dengan cara Bottom-up dan top down, yaitu perencanaan pembangunan diselaraskan dengan hasil musyawarah tingkat Desa, Kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional.

“Untuk memaksimalkan perencanaan kick off penyusunan RKPD ini, diharapkan semua pihak membulatkan tekad dan memperhatikan prioritas program dan isu strategis,” tandasnya.

RPJMD Kabupaten Sukabumi tahun 2021-2026 telah ditetapkan melalui peraturan daerah nomor 4 tahun 2021, dengan demikian mimpi serta tujuan bersama telah ditetapkan untuk diwujudkan selama kurun waktu lima tahun kedepan.

Baca Juga:Driver Pemkab Sukabumi Dibina Cara Keselamatan BerkendaraIRT di Cibadak Sukabumi Meninggal Gantung Diri

“Tahun 2023 adalah tahun ke dua pelaksanaan RPJMD, sebagai kelanjutan pembangunan tahun 2022 yang akan segera dilaksanakan dengan menetapkan tema pemantapan pelayanan publik dalam rangka peningkatan daya saing ekonomi daerah.

Tema ini sebagai upaya membangkitkan kembali daya saing ekonomi daerah yang sempat tertekan cukup dalam akibat pandemi covid-19,” jelasnya. (mg1)

0 Komentar