CITAMIANG – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengintruksikan perangkat daerah untuk memperketat pemantauan kepaada para pelajar yang sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Utamanya pemantauan seusai mereka pulang sekolah.
“Kita menugaskan Satpol PP, Dishub, dan Disdikbud memantau para siswa saat pulang dari sekolah,” ujar Fahmi seusai menghadiri acara di Kantor KPU Kota Sukabumi, kemarin (2/11).
Para pelajar diimbau langsung pulang ke rumah selesai PTM. Mereka tidak boleh berkerumun apalagi keluyuran di luar sekolah. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 terhadap para siswa.
Baca Juga:Kota Sukabumi Bertahan di PPKM Level 2 Lakukan Percepatan VaksinTerjadi 149 Bencana di Kota Sukabumi, Kerugian Rp5,7 Miliar
“Kita mobilisasi petugas Satpol PP, Dishub, dan Disdikbud. Jangan sampai para siswa ini jauh lebih lama berada di luar sekolah dibanding dengan di dalam sekolah,” tegasnya.
Untuk menghindari adanya kegiatan-kegiatan di sekolah yang mengakibatkan kerumunan seperti yang terjadi di daerah lain, Pemkot Sukabumi pun telah mengintruksikan Disdikbud untuk membuat surat edaran kepada setiap sekolah agar tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial. “Kegiatan seremonial tidak diperbolehkan. Kita sudah instruksikan Disdikbud membuat surat edaran,”pungkasnya. (job3)