Kota Sukabumi Bertahan di PPKM Level 2 Lakukan Percepatan Vaksin

Kota Sukabumi Bertahan di PPKM Level 2 Lakukan Percepatan Vaksin
0 Komentar

CITAMIANG – Sesuai prediksi, Kota Sukabumi masih bertahan di level 2 PPKM. Pelaksanaannya berlangsung hingga 15 November.

Hal ini tertuang pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali.

“Istiqamah. Kita masih PPKM level 2,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, usai menghadiri pertemuan di Kantor KPU Kota Sukabumi, kemarin (2/11).

Baca Juga:Terjadi 149 Bencana di Kota Sukabumi, Kerugian Rp5,7 MiliarPersonel Polres Sukabumi Kota Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Saat ini Satuan Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 tengah berupaya meningkatkan status PPKM atau mempertahankan tetap berada di level 2 dengan percepatan vaksinasi.

“Sebagaimana intruksi pemerintah pusat, saat ini kita tengah fokus mempercepat vaksinasi,” kata dia.

Hal itu tak terlepas indikator berada status PPKM level 1 adalah dengan peningkatan capaian vaksinasi, khususnya kalangan lanjut usia (lansia). Sesuai aturan dari pusat, untuk mencapai level 1, cakupan vaksinasi harus 70 persen.

“Syarat turun level itu capaian vaksinasi, khususnya lansia,” ungkapnya.

Juru Bicara Sastgas Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, menambahkan saat ini Pemkot Sukabumi tengah menggenjot percepatan vaksinasi melalui berbagai program. Di antaranya dengan menggelar vaksinasi di setiap Puskesmas setiap hari. “Di Puskesmas kita buka layanan vaksinasi dari dari Senin sampai dengan Kamis,” ucapnya.

Sedangkan vaksinasi kewilayahan dilaksanakan setiap Jumat dan Sabtu. Selain itu juga dilakukan jadwal vaksinasi terpusat di Gedung Korpri dan Gedung Juang di waktu yang sama. “Ada juga vaksinasi dari Polres yang dilakukan dengan door to door langsung ke masyarakat,” pungkasnya. (job3)

0 Komentar