PT. Wika Reality Minta Arahan Pemkab Sukabumi

PT. Wika Reality Minta Arahan Pemkab Sukabumi
0 Komentar

PENDOPO – PT. Wika Realty melalui Staf Ahlinya, Poernawarman, meminta arahan dan bantuan Pemkab Sukabumi mengenai perubahan Site Plan Perumahan Taman Sari Palabuhanratu. Revisi in dikarenakan adanya penyerahan tanah ke Pemkab Sukabumi.

“Ada beberapa hektare lahan yang kami serahkan ke Pemda. Oleh karena itu, kami akan splitsing ke BPN. Jadi kami mohon arahan dan bantuan pemda,” ungkap Poernawarman saat beraudeinsi dengan Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri di Gedung Pendopo Sukabumi, Senin (15/11).

Berkaitan kewajiban perusahaan, lanjut Poernawarman, semuanya telah terpenuhi dan diserahkan juga. Mulai dari fasilitas umum dan fasilitas sosial. “Mengenai penyerahan tanah untuk fasos dan fasum dilakukan sejak 2008, baru 2021 kami ada revisi. Mohon bantuannya,” ucapnya menjelaskan Perumahan Taman Sari Palabuhanratu, masih memiliki lahan kosong sekitar 40 hektare untuk pengembangan.

Baca Juga:Polres Sukabumi Berlakukan Operasi Zebra LodayaBantuan Vaksin Biofarma Tak Bisa Dipakai Puskesmas.

Sementara Iyos Somantri membenarkan adanya lahan yang dikeluarkan oleh PT Wika Realty diantaranya diperuntukan untuk fasilitas di Cangehgar. “Sekitar 3 hektare lahan dikeluarkan untuk Cangehgar,” bebernya.

Terkait revisi site plan sebagaimana permohonan pihak PT Wika Reality, H. Iyos meminta masukan dan saran dari Pemkab dijadikan catatan. “Masukan dan saran dari kami semoga menjadi catatan PT Wika reality,” pungkasnya. (mg)

0 Komentar