PALABUHARATU – Menjelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional, kunjungan wisatawan ke kawasan Pantai Citepus Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi sepi.
Pantauan Sukabumi Ekspres, kurangnya pengunjung di pesisir pantai yang masuk wilayah Desa Citepus ini mulai terlihat dari Pantai Istana presiden (IP), Pantai Ruang Terbuka Hijau (RTH), Pantai Kebon Kalapa hingga Pantai Istiqomah. ”Pengunjung yang datang akhir pekan ini sedikit, tak seperti biasanya,” ungkap salah seorang Pedagang Pantai Istiqomah, Abdul Jaenal, kemarin (21/11).
Padahal biasanya, seluruh kawasan objek wisata ini selalu ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun luar daerah. Untuk menghabiskan waktu senggang mereka di setiap akhir pekan.
Baca Juga:Larang Toko Ritel Sediakan Kantong Plastik BelanjaGeng Motor Kembali Berulah, Serang Warga Gunakan Sajam
Disinggung soal akan diterapkannya PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia Ia mengaku, belum mengetahui persoalan itu. Sebab, belum ada sosialisasi dari unsur manapun terkait kebijakan itu. Namun ia memprediksi, turunnya pengunjung dimungkinkan akibat rencana pemberlakuan aturan itu. Pasalnya, mayoritas wisatawan yang datang di dominasi pengunjung lokal sekitaran Sukabumi. “Kalau memang benar aturan itu akan diberlakukan, saya mah pasrah aja. Mau bagaimana lagi protes juga gak mungkin bisa,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Pemerintah pusat akan segera menerapkan kebijakan PPKM level 3 secara nasional mulai 24 Desember 2021. Aturan ini rencananya diberlakukan selama satu pekan hingga 02 Januari 2022 mendatang.
Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dalam keterangannya di berbagai siaran pers akhir-akhir ini. (mg1)