Belasan WNA Diringkus Petugas Imigrasi di Sukabumi

Istimewa
PENANGKAPAN : Aparat imigrasi berhasil mengungkap dugaan aktivitas kejahatan siber yang beroperasi di kawasan wisata Cimaja, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI — Sebanyak 16 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas siber ilegal di kawasan wisata Cimaja, Kabupaten Sukabumi, diringkus petugas Kantor Imigrasi.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang sempat dilakukan di salah satu penginapan, di mana para terduga pelaku diketahui melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Sukabumi, Daniel Putra, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengejaran begitu mengetahui para WNA tersebut kabur.

Baca Juga:PLN UID Jabar Perkuat Kompetensi EV di SMKN 8 Bandung, Dari Teori Jadi Praktik NyataLonjakan Transaksi SPKLU 4 Kali Lipat Saat RAFI 2026, PLN UID Jabar Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

“Kami segera melakukan penyisiran setelah mengetahui mereka melarikan diri, dan akhirnya 16 orang berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Dari hasil penelusuran, sebagian WNA ditemukan di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Cisolok. Selanjutnya, petugas kembali mengamankan 11 orang di sebuah vila kawasan Cimaja, Kecamatan Cikakak, serta satu orang lainnya di sebuah penginapan.

Secara keseluruhan, 16 orang yang diamankan terdiri dari 15 laki-laki dan satu perempuan.

Saat ini, seluruh WNA tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal berbasis digital.

“Seluruh yang diamankan saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif,” kata Daniel.

Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai instansi guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.

Sebelumnya, aparat Imigrasi melakukan penggerebekan di sebuah penginapan di kawasan Cimaja yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal. Namun saat tiba di lokasi, tempat tersebut sudah dalam kondisi kosong, diduga para penghuni telah lebih dahulu melarikan diri.

Baca Juga:Yayasan CFA Sebar Buku IqraBPKPD Kota Sukabumi Genjot Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

Melalui penyisiran lanjutan, petugas akhirnya berhasil melacak dan mengamankan para WNA tersebut di sejumlah titik berbeda di wilayah Sukabumi. (SK/mg3)

0 Komentar