DPRD Setujui 3,908 Triliun APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2022

DPRD Setujui 3,908 Triliun APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2022
PARIPURNA : Pimpinan Banggar, Budi Azhar Mutawali (Paling Kanan) mendampingi Ketua DPRD, Yudha Sukmagara usai paripurna pengesahan Raperda APBD tahun 2022
0 Komentar

PALABUHARATU – DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyetujui besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2022 nanti. Hal itu ditegaskan pimpinan badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Palabuhanratu, Senin (22/11) lalu.

Besaran APBD untuk tahun depan ini menyentuh angka kurang lebih 3,908 triliun. Jumlah itu berasal dari berbagai sumber pendapatan daerah. Diantaranya, dari pendapatan asli daerah sekitar Rp634, 8 miliar, dari pendapatan transfer mencapai Rp 3,236 triliun serta dari pendapatan lainnya yang sah sekitar Rp 36,7 miliar

Ia merincikan, penggunaan anggaran sebesar itu dialokasikan untuk belanja operasional kurang lebih Rp2,856 triliun. Belanja modal diangka Rp317, 88 miliar, belanja tidak terduga mencapai Rp50 miliar dan untuk belanja transfer senilai Rp 640,4 miliar.

Baca Juga:Komisi IV Gelar FGD Bahas Tiga Perda Inisiasi DewanYudha Hadiri Mukab VI dan Pelantikan Pengurus Kadin

Sebelum disahkan, Delapan Fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terlebih dahulu. Kemudian diperkuat dengan rapat komisi bersama perangkat daerah sebagai mitra kerjanya.

Selain itu, disahkannya besaran APBD 2022 ini berdasarkan hasil kajian dan pembahasan bersama. Antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi. “Kemudian Raperda APBD 2022 ini akan disampaikan kepada gubernur guna proses evaluasi, untuk segera mendapatkan pengesahan,” tandasnya. (mg1)

0 Komentar