Sterilkan PKL di Jalur Pedestrian, Upaya Mempersolek Jalan Ahmad Yani

Sterilkan PKL di Jalur Pedestrian, Upaya Mempersolek Jalan Ahmad Yani
PENINJAUAN: Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, meninjau pembangunan jalur pedestrian Ahmad Yani yang saat ini masih berprogres. Pada kesempatan itu sekaligus juga dilakukan penertiban bagi PKL di ruas jalan tersebut.
0 Komentar

JL AHMAD YANI – Kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi merupakan pusat bisnis. Di sepanjang jalan tersebut, perekonomian berputar karena terdapat pusat perniagaan termasuk keberadaan pedagang kaki lima (PKL).

Namun, seiring perkembangan pembangunan, keberadaan PKL sedikit demi sedikit mulai ditertibkan. Terutama setelah dibangunnya jalur pedestrian.

Kemarin (20/12), Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memantau upaya penertiban PKL di sepanjang pembangunan jalur pedestrian Jalan Ahmad Yani.
Pemantauan didampingi Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Dedy Ariyanto, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Gito, dan unsur terkait lainnya.

Baca Juga:Pemotor Tewas Terlindas Ban Truk Air MineralMasuk Perairan Palabuhanratu, ABK Bakal Dites Covid-19

Sebelumnya dilakukan apel yang dikuti petugas gabungan mulai Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Subdenpom TNI, BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan serta kecamatan dan kelurahan.

“Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan penertiban kawasan yang puluhan tahun semrawut dan sekarang dicoba ditata lebih baik agar semakin menjadi daya ungkit perekonomian di wilayah,” ujar Fahmi.

Hasil pemantauan, kata Fahmi, pelaksanaan penertiban berjalan lancar dan kondusif. Hal itu tak terlepas dukungan dukungan dari Polri dan TNI serta unsur pemkot dan relawan lainnya.

Fahmi mengatakan, untuk para PKL, sebagiannya sudah mencari tempat beradaptasi dengan kondisi sekarang. Tapi ada juga yang masih mencari tempat. “Kami (Pemkot) memberikan alternatif tempat relokasi secara resmi di Pasar Degung, Lembursitu, dan Pasar Geledog,” terangnya.

Fahmi menegaskan, dengan penertiban tersebut, maka tidak boleh ada lagi PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Pasalnya, saat ini jalur pedestrian Jalan Ahmad Yani sedang ditata.
“Kami juga lakukan penertiban dengan cara humanis. Kita mengingatkan kepada para PKL agar jangan berjualan karena jalur pedestrian dengan ditata. Tidak ada tindakan yang sifatnya refresif,” ucapnya.

Nanti, lanjut Fahmi, Satpol PP melakukan upaya pengamanan penertiban jalur pedestrian Jalan Ahmad Yani dibantu Polres dan TNI. Saat ini progres pembangunan jalur pedestrian Ahmad Yani sudah mencapai 95 persen. “Mudah-mudahan pengerjaannya selesai tepat waktunya,” pungkasnya. (rls)

0 Komentar