Terjadi Gempa Bermagnitudo 3,2 di Kota Sukabumi

Terjadi Gempa Bermagnitudo
ISTIMEWA
0 Komentar

SUKABUMI – Terjadi getaran gempa yang dirasakan di Kota Sukabumi pada pukul 18.10 WIB, kemarin (12/1). Data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa bermagnitudo 3,2.

Berdasarkan informasi, lokasi gempa berada pada 7.67 LS-106.97 BT atau 82 kilometer Tenggara Kota Sukabumi. Berada pada kedalaman 31 meter.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi masih memantau perkembangan di lapangan. Hingga saat ini belum ada laporan dampak dari getaran gempa tersebut.

“Sampai saat ini pukul 19.11 WIB,

Baca Juga:Legislator Sarankan PTM 100 Persen Digelar 2 Sif di Kota SukabumiKota Sukabumi Mulai Vaksin Booster

Pusdalops PB belum menerima laporan kerusakan akibat kejadian tersebut,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Wardhani, dalam keterangannya, kemarin malam.

Gempa merupakan salah satu bencana yang diwaspadai berpotensi terjadi di Kota Sukabumi. Selama 2021, data BPBD setempat, gempa terjadi 2 kali yang dirasakan di 7 kecamatan.

Secara keseluruhan, selama 2021 terjadi 217 kali bencana tersebar di 7 kecamatan. Jumlahnya meningkat dibanding 2020 yang terdapat sebanyak 199 kejadian.

Bencana di Kota Sukabumi masih didominasi cuaca ekstrem dengan jumlah sebanyak 74 kali kejadian. Sementara tanah longsor sebanyak 70 kali kejadian, banjir 40 kali kejadian, kebakaran 27 kali kejadian, puting beliung 4 kali kejadian, dan gempa 2 kali kejadian.

Berbagai bencana tersebar di 7 kecamatan di Kota Sukabumi. Di Kecamatan Gunungpuyuh paling banyak terjadi bencana mencapai 47 kali, di Kecamatan Lembursitu sebanyak 40 kali, di Kecamatan Cikole sebanyak 36 kali, di Kecamatan Warudoyong sebanyak 28 kali, di Kecamatan Citamiang sebanyak 25 kali, di Kecamatan Cibeureum sebanyak 20 kali, dan di Kecamatan Baros sebanyak 19 kali.

Berbagai bencana selama 2021 mengakibatkan 194 kepala keluarga terdampak. Sebanyak 5 KK di antaranya mengungsi. Terdapat juga korban meninggal dunia sebanyak 2 orang serta mengakibatkan 452 unit bangunan rusak terdiri dari 21 unit rusak berat, 66 unit rusak sedang, dan 365 unit rusak ringan.

Kota Sukabumi sudah menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor. Statusnya berlaku sejak 15 November 2021-30 April 2022. (ist) 

0 Komentar