SUKABUMI – Personel Polres Sukabumi Kota dan staf menjalani vaksinasi dosis ketiga (booster) di Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT), kemarin (19/1).
Pelaksanaannya Vaksin Booster yang diikuti seluruh jajaran Polres Sukabumi Kota ini, dipantau langsung Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY. Zainal Abidi.
“Pelaksanaan vaksinasi lanjutan ini merujuk pada asesmen level PPKM yang ditetapkan pemerintah pusat untuk wilayah Kota Sukabumi,” ujar Zainal di sela peninjauan, kemarin.
Baca Juga:April, Gedung Baru Uji Kir BeroperasiPrioritaskan Usulan Fisik dan Nonfisik, Ditampung pada Kegiatan Musrenbang Kecamatan Gunungpuyuh
Vaksinasi booster untuk personel Polri sangat diperlukan karena berkaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-hari. Terlebih petugas polisi merupakan profesi yang sangat rentan tertular Covid-19.
Para personel kerap bersentuhan langsung dengan masyarakat dan sebagai garda terdepan penanganan pandemi covid-19 maupun kegiatan operasional kepolisian. Personel polisi juga senantiasa akan membantu masyarakat.
Vaksinasi booster ini sengaja kami prioritaskan untuk seluruh personel Polres Sukabumi Kota dengan tujuan untuk memperkuat herd immunity,” pungkasnya.
Jenis vaksin yang digunakan AstraZeneca.
Sedangkan vaksin primer dosis kesatu dan kedua berjenis Sinovac.
Syarat penerima vaksin booster yakni sudah berusia 18 tahun ke atas, sudah mendapatkan vaksin lengkap dosis pertama dan kedua, serta jarak pemberian dosis kedua dengan dosis ketiga minimal 6 bulan.
Mendampingi Kapolres, Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Wisnu Perdana Putra, Kabag Ops Kompol Gito, serta Kabag SDM Kompol Suryo Wirawan. (mg2)