Anggaran Terbatas jadi Kendala Pemeliharaan Jalan Provinsi

Anggaran Terbatas
TINJAU: Jajaran UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat meninjau progres pembangunan Jalan Lingkar Selatan Segmen 3.
0 Komentar

SUKABUMI – Ketersediaan anggaran masih jadi kendala pemeliharaan dan penanganan kerusakan jalan berstatus provinsi di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Apalagi, kondisinya masih dihadapkan dengan pandemi covid-19.Anggaran Terbatas

“Terkadang, kerusakan jalan di luar prediksi dan perencanaan anggaran,” kata Kasi Pembangunan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Abdul Muiz, Rabu (18/1) dikutip dari laman sukabumikota.go.id.

Di sisi lain, sebutnya, ketersediaan dan kemampuan anggaran pengelolaan jalan relatif cukup terbatas. Ditambah dengan efisiensi anggaran akibat dampak pandemi covid-19. “Itu jadi kendala lain mengelola jalan berstatus provinsi,” tuturnya.

Baca Juga:Bagian Tata Pemerintahan Kota Sukabumi Susun Laporan DaerahIndustri di Sukabumi Dapat Sorotan Dewan, Loh Ada Masalah Apa?

Pekerjaan rutin yang dilakukan DBMPR dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalan di antaranya perbaikan badan jalan dengan metode patching atau tambal sulam, pemeliharaan bahu jalan, serta pemeliharaan saluran dan gorong–gorong.

“Selama masih berada di jalan milik provinsi, tentu menjadi tugas dan tanggung jawab kami melakukan pemeliharaan kerusakan,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar