PALABUHANRATU – PT. Pertamina mengklaim pembangunan pagar beton yang menutup akses jalan bagi warga di Kampung Rawakalong, Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi untuk mengamankan aset. “Pemagaran ini adalah program pengamanan aset, karena berkaitan dengan batas yang harus diamankan untuk melindungi aset,” ungkap Vicky Asisten Manager Aset Recovery PT. Pertamina.
BACA JUGA : Kabupaten Sukabumi Urutan 25 Pencapaian Vaksinasi Anak
Persoalan ini sempat dipertanyakan sejumlah Mahasiswa saat beraudensi di Gedung Setda Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu. Mereka menuntut perusahaan plat merah ini membuka kembali akses jalan menuju perkampungan yang dihuni oleh puluhan kepala keluarga. “Untuk pemagaran di lapangan, sebenarnya akses jalan sudah ada satu. Hanya saja, warga meminta akses baru karena jalan yang ada tak bisa dilalui oleh jompo,” terangnya.
BACA JUGA : Motivasi Siswa Agar tak Takut Divaksin
Ia mengaku, aspirasi dari mahasiswa mewakili warga Kampung Rawakalong ini telah disampaikan kepada atasannya. Tinggal menunggu permintaan pembukaan akses jalan itu diakomodir atau tidak oleh perusahaan. “Pemda juga sudah menghimbau kepada kami agar persoalan ini tak merugikan masyarakat, serta persoalan akses jalan jangan sampai terus bermasalah,” tandasnya. (mg1)