PALABUHANRATU – Puluhan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi disuntik vaksin dosis tiga atau Booster sehari setelah pemerintah Kabupaten (Pemkab) melaunching vaksin Booster.
BACA JUGA : Gencarkan Sosialisasi Pilkades Serentak Tahun Ini
Sekertaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono mengatakan, tercatat ada sebanyak 112 orang secara keseluruhan yang divaksin. Mulai dari unsur pimpinan, pejabat, anggota hingga Office boy (OB) dilingkungan kerjanya. “Dari 112 pegawai, 82 pegawai disuntik vaksin booster. 2 personil ditunda karena alasan kesehatan, sementara 28 orang sisanya tak mengikuti kegiatan karena berbagai faktor,” ungkapnya seusai vaksinasi booster, kemarin (03/02).
Alasan beberapa pegawai Satpol PP tak mengikuti vaksin booster disebabkan sedang dinas luar, baru divaksin dosis satu dan ada juga personil yang baru disuntik dosis dua. “Jadi, yang baru divaksin dosis dua ini belum bisa disuntik booster. Karena belum waktunya dan harus menunggu beberapa bulan lagi,” paparnya.
BACA JUGA : Disdikbud Selaraskan Program dengan Hasil Musrenbang
Baca Juga:Gencarkan Sosialisasi Pilkades Serentak Tahun IniDisdikbud Kota Sukabumi Selaraskan Program dengan Hasil Musrenbang
Bagi personil yang belum divaksin, Bambang melanjutkan, mereka akan disuntik di fasilitas kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit dan yang lainnya. Bambang menegaskan, tujuan vaksinasi booster guna meminimalisir potensi penularan Virus Corona bagi personilnya. Sebab, anggotanya kerap berada dilapangan dan sering berinteraksi langsung dengan masyarakat. “Pemkab Sukabumi sudah melaunching vaksin booster, dan saat ini Satpol-PP melaksanakan kegiatan vaksinasi ini,” tandasnya. (mg 1)