SUKABUMI – Upaya menekan angka penyebaran covid-19 dan varian omicorn, Polres Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan penegakan protokolPPKM Level 2 kesehatan (prokes) di sejumlah pusat-pusat keramaian yang ada di Kota Sukabumi, pada Sabtu (05/02). Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 6 tahun 2022, bahwa Kota Sukabumi berada pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Adapun kegiatan penegakan prokes itu dilaksanakan di kawasan Pedestrian Jalan Ahmad Yani, Lapang Merdeka, Jalan RE. Martadinata, Toserba Yogya, hingga Toserba Selamat.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin, melalui Kasi Humas IPTU Astuti Setyaningsih, mengatakan bahwa menyikapi situasi angka penyebaran covid-19 yang cukup pesat, upaya pencegahan terus dilakukan pihaknya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, mengingat Kota Sukabumi saat ini berada di PPKM level 2.
Baca Juga:Tingkatkan Solidaritas, Diskominfosan Gelar Jum’at CeriaAntisipasi DBD, Forkopimcam Gunungpuyuh Laksanakan Giat Jumsih
“PPKM di Kota Sukabumi saat ini berada pada level 2. Maka dari itu kami terus menghimbau kepada para pengunjung di area Lapang Merdeka, kemudian para pedagang hingga pengguna jalan lainnya, baik pengendara roda dua maupun roda empat agar tetap menerapkan prokes dalam setiap aktifitas,” ujarnya.
Lanjut Astuti menambahkan, sosialisasi PPKM level 2 juga di sampaikan kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di pusat-pusat keramaian. Selain itu, ratusan masker pun dibagikan pihaknya kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dalam kegiatan penegakan prokes.
“Kami berikan masker gratis bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. Kami juga tetap mengingatkan, serta memberikan edukasi tentang pentingya menerapkan prokes,” tuturnya.
Dirinya berharap dengan kegiatan penegakan prokes itu dapat menurunkan angka penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan prokes dengan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya. (Mg2)