Kapolda dan Gubernur Jabar Sigap Pantau Peristiwa Bencana Alam di Sukabumi

Kapolda dan Gubernur Jabar
0 Komentar

SUKABUMI – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan sigap langsung meninjau langsung lokasi warga yang terdampak banjir bandang di kampung Sudajaya dan Tugu, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Sabtu (19/02).

Kedatangan mereka ke lokasi terdampak banjir bandang ini untuk memberikan bantuan serta meninjau kesiapan fasilitas tanggap darurat, serta posko kesehatan.

Usai melakukan peninjauan lokasi banjir bandang, Kapolda Jabar Irjen Pol. Suntana bersama Gubernur Jabar dan Unsur Forkopimda Kota Sukabumi langsung meninjau pelaksanaan kegiatan gerai vaksin presisi Polres Sukabumi Kota di Gedung Juang 45.

Baca Juga:Senang dengan Wajah Baru Situ Wangi, Warga Teriaki Ridwan Kamil : RI Satu Pak Ah!Mensos Risma Meninjau Lokasi Banjir di Baros Kota Sukabumi Sekaligus Berikan Bantuan 460,6 Juta

Dalam kegiatan ini, Kapolda Jabar memastikan langsung proses gelaran vaksinasi yang diadakan Polres Sukabumi Kota bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi.

“Pada hari ini, saya ada dua agenda kegiatan di Kota Sukabumi, yang pertama terkait peninjauan lokasi bencana yang berada di Kecamatan Baros, bersama bapak Gubernur Ridwan Kamil. Kemudian yang kedua yaitu peninjauan vaksinasi masal di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi,” ujar Suntana kepada awak media.

Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini untuk capaian vaksinasi Covid-19 di Provinsi Jawa Barat, masih sesuai dengan anjuran yang diharapkan pemerintah pusat. Namun demikian, pihaknya masih terus mendorong masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19.

“Capaian vaksinasi di Jawa Barat, dosis pertama mendekati 89 persen, dosis kedua 65 persen, sedangkan vaksinasi lansia dosis pertama sudah diangka 80 persen, dan untuk vaksin kedua diangka 54 persen. Vaksin anak usia 6-11 tahun, kita sudah tinggi sesuai dengan arahan pemerintah,” ungkapnya.

Masih menurut Suntana, dirinya juga mengingatkan terkait status level dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Sukabumi yang saat ini memasuki Level 3.

“Kami juga sudah menginfokan kepada jajaran kami, dalam hal ini Polres Sukabumi Kota, untuk bisa berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah. Dan tetap mengedepankan komunikasi publik, serta melakukan penertiban protokol kesehatan secara humanis,” ungkapnya.

0 Komentar