Kunjungi Kampung Cimerang, Ribka Tjiptaning Sosialisasi Pencegahan Stunting

Kunjungi Kampung Cimerang
ISTIMEWA
0 Komentar

SUKABUMI – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning, mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan stunting atau gagal tumbuh pada anak sejak dini.

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar sosialisasi pencegahan stunting dari hulu bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di, Kampung Cimerang Hilir, Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, pada Rabu (23/2).

Pencegahan stunting dari hulu dapat dilakukan dengan memberikan pemahaman kepada para remaja yang memasuki usia subur untuk menjadi remaja yang sehat, mempersiapkan masa pernikahan yang sehat, juga menjadi calon ibu yang sehat, dan tidak melakukan pernikahan di usia muda.

Baca Juga:Puluhan Tahun Terbengkalai dan Kumuh, Ridwan Kamil Sulap Pasar Cisarua Bogor dengan Anggaran 23 MiliarBagian Hukum Usulkan 10 Raperda di Tahun Ini

“Stunting ini bukan sebuah penyakit. Stunting dapat dicegah dengan pola hidup yang benar,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Sukabumi ini.

Ribka menjelaskan, pencegahan stunting dari hulu dapat dimulai dari sebelum memasuki pernikahan. Caranya, mempersiapkan calon pengantin mulai dari kesehatan hingga kecukupan gizinya.

“Itu yang perlu diketahui masyarakat,” ucapnya.

Menurut Ribka, saat ini masyarakat masih terbilang awam terkait stunting. Sehingga, upaya sosialisasi terkait hal tersebut penting dilakukan.

“Makanya sekarang kita mulai sosialisasikan supaya masyarakat lebih paham dengan stunting,”tandasnya.

Direktur Komunikasi Promosi dan Edukasi BKKBN, Eka Sulistia, menjelaskan para remaja Indonesia bisa turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan stunting sejak dini. Salah satunya dengan tidak menikah di usia muda.

“Kami berharap remaja tidak menikah muda dan bisa melakukan pernikahan di usia ideal. Ini merupakan salah satu cara mencegah stunting dari hulu,”ucap dia.

Kondisi tubuh seorang perempuan paling siap untuk bereproduksi atau mengandung dan melahirkan yaitu di atas usia 20 tahun. “Idealnya, pernikahan dapat dilakukan minimal usia di atas 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki,”pungkasnya. (Job3)

0 Komentar