Pemkab Sukabumi Buka Peluang Beasiswa Penghafal Alquran, Minimal Hafal 5 Juz

Pemkab Sukabumi Buka Peluang Beasiswa
PERESMIAN : Bupati Sukabumi Marwan Hamami menandatangi prasasti Masjid Muhibbatul Hasanah di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat yang diresmikannya, kemarin (6/3) ( Foto : ISTIMEWA )
0 Komentar

CISAAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberikan peluang besar bagi para penghafal Alquran. Terutama bagi mereka yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, pemerintahan di bawah kepemimpinannya memiliki program beasiswa bagi para penghafal Alquran. Mereka yang hafal minimal 5 juz Alquran, akan dibiayai kuliahnya oleh Pemkab Sukabumi.

“Semisal ingin menjadi dokter, kita biayai sampai lulus. Selesai kuliah, anak itu harus kembali dan mengabdi di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya saat meresmikan Masjid Jami Muhibbatul Hasanah di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, kemarin (6/3).

Baca Juga:Sepeda Motor Pasutri Terpeleset hingga Jatuh ke SungaiPMI Asal Kabupaten Sukabumi Diperlakukan tak Manusiawi

Lewat program tersebut, dirinya menginginkan para penghafal Alquran ini semakin banyak di Kabupaten Sukabumi. Apalagi, jika ditambah kemampuan SDMnya yang mumpuni.

“Minimal setiap desa ada hafiz dan hafizah. Sehingga, desa semakin berkembang melalui kajian pemahaman Alquran,” ucapnya.

Berkaitan hal tersebut, dirinya mendorong agar masjid-masjid diisi dengan berbagai kegiatan. Mulai dari pengajian hingga berbagai kegiatan yang dapat meningkat SDM.

“Jangan sampai masjid yang megah ini, tidak ada yang mengisi.DKM(Dewan Kemakmuran Masjid, red) harus menciptakan ide gagasan untuk memakmurkan mesjid setiap waktu,” ungkapnya.

Apalagi, masjid merupakan salah satu pendorong tercapainya visi Kabupaten Sukabumi yang religius. Sehingga, dirinya bersyukur ketika setiap masjid tidak sepi dari kegiatan keagamaan.

“Pembangunan sarana keagamaan menjadi salah satu pendorong tercapaianya visi Kabupaten Sukabumi yang religius,” bebernya.

Ketua Panitia Dedi Junaedi mengatakan, pembangunan masjid seluas 230 meter persegi tersebut memakan waktu sekitar 1.200 hari. Hal itu terhitung sejak 6 Agustus 2018.

Baca Juga:Badri Suhendi: Bencana Harus Ditangani KeroyokanDiduga Korsleting, Bangunan Restoran Terbakar

“Alhamdulillah, berkat sumbangan dari masyarakat, donatur, dan pemerintah, masjid ini bisa selesai. Bahkan diresmikan langsung oleh pak Bupati,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar