SUKABUMI – Ketua Bang Japar Indonesia (BJI) Presidium Sukabumi Raya Budi Lesmana menegaskan, logo halal yang diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag) RI tidak berfaedah. Logo halal berbentuk gunungan wayang itu, dianggapnya sebagai upaya mengubah hal -hal yang berbau Arab.
“Ini ada kepentingan. Yang pasti, ada upaya mengubah yang berbau Arab dengan penggantian tampilan huruf,” ujarnya saat dihubungi Sukabumi Ekspres, kemarin (13/3).
Menurutnya, logo itu seolah-olah menggiring umat muslim di Indonesia untuk menerima kultur agama mengikuti budaya. Padahal, logo halal sebelumnya tidak ada masalah.
Baca Juga:Permohonan Perizinan Meningkat 10 PersenAnak dan Istri Terjebak di Rumah Usai Longsor
“Ini tidak elok oleh Kemenag. Tidak berfaedah juga, ngurusi hal-hal yang sudah bukan masalah,” ucapnya.
Menurutnya, Kemanag bisa memicu perpecahan suku bangsa lewat logo yang baru tersebut. Sebab, hanya merepresentasikan satu kebudayaan saja.
“Simbol itu mirip dengan wayang yang identik dari Suku Jawa. Padahal, Indonesia itu beraneka ragam. Jadi apa manfaatnya menggantikan logo?. Logo di seluruh dunia pun tulisan halalnya pakai Bahasa Arab,” ungkapnya
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan bahwa penetapan label halal merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Aqil mengatakan,label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an. Huruf Arab penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang.
“Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia,” katanya.
Menurut dia, bentuk gunungan menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin mendekat ke Sang Pencipta. Motif surjan pada label halal juga mengandung makna filosofis.
Baca Juga:Sopir Travel ‘Digetok’ Tarif Parkir, Dipatok Membayar Kisaran Rp100 Ribu-Rp150 Ribu per MobilWakil Walkot Sukabumi: Biasakan Pakai BBM Oktan Tinggi
Bagian leher surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji, yang menggambarkan rukun iman, dan motif lurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas.Warna utama dan sekunder label halal Indonesia pun punya makna.