PALABUHANRATU – Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan jajaran Polres Sukabumi, kemarin (1/4). Pemunashakan yangdilakukan di Makopolres Sukabumi tersebut, merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra mengatakan, terdapat 5.103 botol yang dimusnahkan. berbagai botol miras tersebut, dilindas menggunakan alat berat. Pemusnahan ini, agar ramadan berjalan baik.
“Sehingga Orang yang hobinya minum miras bisa dikurangi dan bahkan ditiadakan, agar bisa lebih fokus beribadah dan berpuasa guna mendapat ridho dan syafaatnya,” ujarnya, kemarin (1/4).
Baca Juga:Tiga Raperda Usulan Pemda Disetujui, Pembahasan Raperda Cukup PanjangLepas 19 Pegawai yang Masuk Masa Purna
Menurutnya, selama ramadahan sweeping ke tempat hiburan hingga penjual miras akan terus dilakukan. Hal itu akan dilakukan oleh Polres maupun polsek.
“Sepanjang ramadan, Polres serta Polsek jajaran tetap merazia tempat maksiat dan miras,” ucapnya.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk menghubungi Polsek maupun Polres Sukabumi. Apabila ditemukan aktivitas tempat maksiat, karaoke dan tempat hiburan lainnya. Hal itu termasuk pedagang yang kedapatan tetap menjual miras saat ramadan.
“Kami bersama posko tertib ramadan akan melakukan sweeping. Polsek dan Polres membentuk posko tertib ramadan karena Pemda mengeluarkan instruksi Posko Tertib Ramadhan,” pungkasnya. (mg1)