CIBADAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi mulai menguji efektivitas penataan operasional angkutan kota (angkot) trayek 09 rute Cibadak–Benda dengan mengoptimalkan fungsi Terminal Cibadak. Program uji coba ini pun resmi diterapkan Dishub kepada sejumlah kendaraan pada Senin (6/7/2026) lalu, dan rencananya akan berlangsung selama kurang lebih satu pekan sebelum dilakukan evaluasi.
Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara Dishub Kabupaten Sukabumi, UPTD Terminal Cibadak dan Cicurug, Organda, serta KKU Cicurug yang membahas penataan angkutan umum di wilayah Cibadak.
Kepala Seksi Angkutan Dishub Kabupaten Sukabumi, Lukmanul Hakim, mengatakan rapat tersebut menghasilkan dua kesepakatan utama, yakni mengoptimalkan fungsi Terminal Cibadak dan Terminal Cicurug sekaligus menata operasional angkot trayek 09. “Hasil rapat koordinasi menyepakati dua poin utama, yaitu optimalisasi fungsi Terminal Cibadak dan Terminal Cicurug serta penataan trayek angkot 09 Cibadak–Benda,” ujarnya.
Baca Juga:Truk Cargo Terguling dan Masuk Area Pesawahan di Jalan Cisolok–BayahRapim Tekankan Percepatan Kinerja dan Optimalisasi Pendapatan
Sebelum kebijakan diterapkan, Dishub telah melakukan sosialisasi kepada pengemudi angkot, pengusaha angkutan, dan masyarakat melalui pemasangan banner serta stiker informasi agar pelaksanaan uji coba berjalan lancar.
Dalam pelaksanaannya, angkot trayek 09 diarahkan memasuki terminal melalui akses jalan belakang Pasar Cibadak. Jalur tersebut disediakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan pasar yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan.
Menurut Lukmanul, pengelola Pasar Cibadak turut mendukung program tersebut dengan memberikan izin penggunaan akses belakang pasar tanpa membebankan biaya retribusi kepada angkot.
Pengelola pasar juga menyampaikan bahwa angkot 09 yang melintas melalui akses belakang tidak akan dikenakan biaya retribusi. Ini merupakan bentuk dukungan terhadap optimalisasi terminal,” katanya.
Selain itu, Dishub juga berencana menata jalur khusus bagi angkot trayek 09 di pintu keluar terminal agar arus kendaraan menjadi lebih tertib dan proses naik turun penumpang berlangsung lebih aman.
Ia menambahkan, UPTD Terminal mendukung penuh pelaksanaan uji coba tersebut karena sesuai dengan ketentuan yang mengharuskan angkutan umum menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal.
Terkait permintaan para pengemudi mengenai surat resmi penggunaan akses jalan belakang pasar, Lukmanul memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan serta pengelola pasar.
