Lepas 19 Pegawai yang Masuk Masa Purna

Lepas 19 Pegawai yang Masuk Masa Purna
PELEPASAN: Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, melepas sebanyak 19 orang PNS yang memasuki masa purnabakti per 1 April 2022.
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, melepas sebanyak 19 orang pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa purnabakti per 1 April 2022 di Balai Kota Sukabumi, kemarin (31/3).  Pelepasan secara kedinasan di Balai Kota Sukabumi ini sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan dedikasi kepada para PNS Pemkot Sukabumi yang memasuki masa purna.

“Di akhir bulan ini saya kembali melepas PNS yang memasuki masa purnabakti. Tidak semua daerah melepas secara resmi para pegawainya yang masuk masa pensiun,” ujar Fahmi.

Pelepasan PNS purnabakti merupakan tradisi yang sudah dilakukan sejak 2019 lalu.  Namun, para PNS yang purnabakti akan memberikan dukungan lain kepada keluarga besar pemkot meskipun tidak secara aktif di pemerintahan. Intinya berbagai dedikasi dan pengorbanan yang telah diberikan selama ini telah menjadi catatan sejarah Pemerintah Kota Sukabumi.

Baca Juga:Pemkot Sukabumi Terbaik Kedua PPD Tingkat JabarGenjot Vaksinasi Jelang Ramadan, Wakapolri Tinjau Pelaksanaannya di Sukalarang

“Kegiatan ini kami lakukan rutin setiap bulan dalam kerangka penghormatan kepada yang puluhan tahun melakukan pengabdian kepada masyarakat,” cetus Fahmi.

Pada awal April 2022, PNS yang masuk masa purnabakti di antaranya seorang camat, kepala sekolah, tenaga pendidik, dan pelaksana di sejumlah instansi. Bagi Fahmi, PNS yang masuk purna tetap menjadi bagian tidak terpisahkan dari keluarga besar Pemkot Sukabumi.

“Saya yakin bapak dan ibu tetap menjadi pribadi yang produktif karena memiliki bekal luar biasa mengabdi selama puluhan tahun di pemerintah daerah,” ungkap Fahmi.

Di sisi lain, berkurangnya jumlah pegawai tidak dibarengi pengangkatan atau rekrutmen. Kekurangan SDM aparatur pemerintah sangat dirasakan. Namun Pemkot Sukabumi tetap optimal memberikan pelayanan kepada warga.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), Asep Suhendrawan, menambahkan, pelepasan ASN yang masuk purnabakti secara resmi baru dilakukan di masa kepemimpinan Achmad Fahmi-Andri Hamami. Hal ini bentuk apresiasi kepada PNS yang telah mengabdi di lingkup Pemkot Sukabumi. (rls)

0 Komentar