PALABUHANRATU – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menghadiri Sosialisasi Percepatan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal dan Toko Daring secara Virtual dari Command Center di Setda Palabuhanratu. Senin (4/4). Kegiatan virtual ini digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
BACA JUGA : Polres Lepas Empat Purna Bakti dan Rotasi Jabatan Kasatpolairud
Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Suhajar Diantoro mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Sebagaimana Intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi. ” Seluruh Pemda saat ini telah ditetapkan sebagai penggunaan E-katalog Elektronik dan Toko Daring. Sehingga Kepala Daerah dimohon untuk mendorong produk-produk lokal agar segera ditayangkan, ” tegasnya
Baca Juga:Polres Lepas Empat Purna Bakti dan Rotasi Jabatan KasatpolairudAlun-alun Palabuhanratu Jadi Pusat Kuliner Ramadan
Ia juga memotivasi Perangkat Daerah harus mendukung penuh akselerasi percepatan program ini. “Harapan saya program ini dapat dirasakan manfaatnya, yakni memudahkan pembelian barang dan jasa juga penyimpanan data, ” ungkapnya.
Sambungn dia, untuk itu pemda wajib mengalokasikan sebanyak 40 persen dari nilai anggaran belanja barang dan jasa yang dikelola dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menggunakan produk usaha kecil ataupun koperasi. ” Pemda melalui Sekda di himbau segera menyusun daftar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dan Pengguna Anggaran (PA) untuk segera mendorong UMKM mendaftarkan diri sebagai pedagang dalam marketplace yang tersedia di toko daring LKPP, ” katanya.
BACA JUGA : Alun-alun Palabuhanratu Jadi Pusat Kuliner Ramadan
Merespon hal tersebut, Ade Suherman berencana untuk segera menindaklanjuti program ini dan mendorong pelaku usaha lokal supaya masuk kearah program tersebut. ” Kalau dilihat dari data tadi, minimal 40 persen pengadaan barang dan jasa itu harus produk local. Oleh karena itu nanti kita buatkan surat edaran kepada perangkat daerah untuk mempersiapkannya dan mendorong pelaku usaha lokal supaya bisa masuk kearah sini ” jelasnya. (mg1)