Sebanyak 97 CPNS Terima SK Pengangkatan

Sebanyak 97 calon PNS formasi 2021 di Pemkot Sukabumi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota. Penyerahan dilakukan di Gedung Korpri
PENYERAHAN: Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menyerahkan SK pengangkatan kepada salah seorang CPNS di Gedung Korpri. ( FOTO : ISTIMEWA )
0 Komentar

LEMBURSITU – Sebanyak 97 calon PNS formasi 2021 di Pemkot Sukabumi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota. Penyerahan dilakukan di Gedung Korpri di Jalan Palabuhan II Kecamatan Lembursitu, kemarin (6/4).

Pada kesempatan itu Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menitip pesan agar para CPNS bisa menjadi aparatur yang berintegritas, ramah, dan profesional. Penyerahan SK Wali Kota Sukabumi kepada 97 orang tersebut dihadiri Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala BKPSDM Asep Suhendrawan.

“Setelah melalui perjalanan panjang, mulai penjaringan di tahun 2021, berbagai tahapan seleksi, hingga kini dilakukan penyerahan SK CPNS,” ujar Fahmi.

Baca Juga:Kerahkan Kendaraan Bantu Distribusi MigorKA Pangrango Beroperasi 10 April, Diharapkan jadi Solusi Atasi Kemacetan di Jalur Sukabumi-Bogor

Saat itu, jumlah peserta seleksi mencapai 984 orang. Namun yang akhirnya bisa lolos dan mendapatkan SK sebanyak 97 orang. “Menjadi PNS adalah anugerah yang didapatkan setelah lulus dari sekolah atau perguruan tinggi,” ungkapnya.

Fahmi juga berpesan agar para CPNS harus menjadi aparatur profesional dan tangguh melayani dengan baik serta berintegritas. Selain itu, mereka juga dituntut harus bisa layani masyarakat sepenuh hati dengan keramahan dan kesantunan.

“Hal lain yang menjadi tuntutan adalah profesionalisme. Para PNS harus bisa bersaing di tengah percepatan teknologi. Jangan puas dengan kemampuan yang dimiliki, tapi harus lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (rls)

0 Komentar