Rekayasa lalu lintas juga diberlakukan di Jalan Zaenal Zakse dan Jalan RE Martadinata.
“Bagi kendaraan yang akan menuju Jalan Rumah Sakit belakang, diberlakukan buka tutup dari simpang Kebonjati dan keluar di simpang SMPN 9 Kota Sukabumi akan diarahkan ke Jalan Bhayangkara,” jelasnya.
Tejo meminta pengertian masyarakat dengan kebijakan rekayasa lalu lintas tersebut. “Ini untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di mana-mana. Jadi dipandang perlu merekayasa lalu lintas,” pungkasnya. (mg2)