Mendorong Pelaku Usaha Paham Perizinan Elektronik

Mendorong Pelaku Usaha Paham Perizinan Elektronik
Didin Syarifudin Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi terus menyosialisasikan  perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Sehingga ke depan diharapkan agar masyarakat bisa lebih melek terhadap permohonan perizinan tersebut.

“Sosialisasi penting dilakukan karena OSS telah mengalami perkembangan sebanyak tiga kali sejak 2018,” kata Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, kepada wartawan, kemarin (21/4).

Sasaran sosialisasi, kata Didin, lebih menyasar para pelaku UMKM di setiap kelurahan. Pasalnya, potensi pelaku UMKM yang memohonkan perizinan melalui OSS RBA relatif cukup banyak.

Baca Juga:Dukung 1 Juta Vaksin Booster, Persiapan Menjelang Arus Mudik LebaranTerkendala Pandemi, Program Prioritas Tetap Terlaksana

“Jadi kami berikan pemahaman cara penggunaan aplikasi dan proses pendaftaran usaha. Selain sosialisasi, kami juga memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha untuk menginput syarat yang dibutuhkan, meng-upload dokumen, hingga mendapatkan pemberitahuan,” jelasnya.

Saat ini pemerintah menjadikan OSS sebagai satu-satunya portal untuk mengajukan perizinan bisnis bagi pelaku usaha.
OSS RBA membagi pengajuan perizinan usaha berdasarkan risiko. “RBA ini bersifat dinamis. Jadi, risiko akan selalu berubah, tapi bisa dimitigasi dengan perkembangan teknologi. Sehingga kita akan terus beradaptasi dengan teknologi,” bebernya.

Sejauh ini antusias masyarakat terhadap kehadiran OSS RBA cukup baik karena tanpa biaya dan memudahkan bagi para pelaku usaha. “Yang menjadi kendala mungkin karena tidak setiap orang dapat menggunakan gadget karena keterbatasan menguasai teknologi. Makanya, kami juga banyak membantu para pelaku usaha memproses pendaftaran perizinan,” pungkasnya. (job3)

0 Komentar