Selama Ops Ketupat Lodaya 2022, Ada 105 Kendaraan yang Ditindak Akibat Melanggar Lalu Lintas

Selama Ops Ketupat Lodaya 2022
0 Komentar

SUKABUMI – Selama operasi Ketupat Lodaya 2022, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota telah memberikan penindakan tilang terhadap 105 kendaraan dan 355 teguran kepada pengguna yang melanggar peraturan lalu lintas. Total ada 460 yang diberikan penindakan tilang dan teguran.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno, mengatakan dibandingkan dengan penindakan tilang dan teguran yang dilakukan pada saat operasi Ketupat Lodaya tahun sebelumnya, mengalami penurunan diangka 145 atau 58 persen. Kemudian untuk teguran pun menurun diangka 35 atau 8,9 persen.

“Ya, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi Ketupat Lodaya tahun ini mengalami penurunan. Fokus kami lebih terhadap kelancaran para pemudik saat operasi ketupat. Rata-rata yang ditindak dengan cara tilang itu kendaraan roda dua,” kata Tejo kepada Sukabumi Ekspres, Rabu (11/5).

Baca Juga:Pengerjaan Jalan Lingkungan Terkesan Asal-asalan, Lapisan Hotmiks Terlalu Tipis, Warga Menilai Bisa Cepat RusakHarga Beberapa Komoditas Pokok Berangsur Turun

Ia pun menyampaikan himbauan kepada masyarakat, agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas yang sudah beelaku. Pastikan surat-surat kendaraan lengkap, dan upayakan atau budayakan untuk selamat di jalan.

“Kami mengimbauan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan agar tetap patuhi peraturan lalu lintas. Budayakan keselamatan pada saat berkendara agar terhindar dari kecelakaan,” pungkasnya. (Mg2)

0 Komentar