JL R SYAMSUDIN – Sebanyak 10 kelurahan di Kota Sukabumi jadi lokus percepatan penanganan stunting. Penunjukkan lokasi dilakukan langsung Pemprov Jabar mengingat sejauh ini prevalensi angka kasus stunting di Kota Sukabumi berada di bawah standar WHO.
“Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah di Jabar yang sesuai dengan ketetapan batas maksimal WHO yaitu di bawah 20 persen yakni 19,1 persen,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi seusai menghadiri Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga Nusantara Bergerak secara virtual yang dipusatkan di Kabupaten Subang, kemarin (12/5).
Penuntasan angka stunting di Indonesia ditarget selesai pada 2024. Tinggal tersisa dua tahun lagi untuk menuntaskannya.
“Pada 2024 mendatang ditargetkan persentase stunting turun menjadi 14 persen. Oleh Pemprov Jabar, di Kota Sukabumi ada 10 kelurahan yang menjadi lokus baru untuk percepatan penanganan stunting,” tegasnya.
Baca Juga:Waspada Penyakit Mulut dan Kuku! DKP3 Kota Sukabumi Gerak Cepat AntisipasiJasad Nelayan Tenggelam Akhirnya Ditemukan di Dermaga
Pada kegiatan itu hadir Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami. Apel Siaga tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kepala BKKBN Pusat, Gubernur Jawa Barat, serta 514 kota dan kabupaten se-Indonesia yang hadir secara virtual.
Fahmi mengatakan, apel secara nasional ini digagas untuk menumbuhkan semangat para pendamping keluarga. Mereka akan elakukan pendampingan kepada para calon keluarga dan calon pengantin sebagai ikhtiar mewujudkan zero stunting di Indonesia. Selain itu juga sebagai momentum kick off verifikasi dan validasi data keluarga yang beresiko stunting berdasarkan hasil dari pendataan tahun 2021.
“Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga ini sebagai bentuk dukungan serius dalam upaya percepatan penurunan stunting seperti yang ditargetkan,” sebut Fahmi.
Tim pendamping keluarga terdiri dari bidan, kader TP PKK, dan kader KB. Mereka berikrar dengan semangat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam melayani masyarakat. Terutama mendampingi calon pengantin seperti pemeriksaan kesehatan tiga bulan pranikah.
Hal itu untuk memastikan calon pengantin sehat lahir dan batin. Selain itu mendampingi ibu hamil untuk memastikan mendapatkan pemeriksaan kesehatan termasuk asupan gizi dan bersalin di fasilitas kesehatan.