Dishub Larang Pelajar Parkir Sepeda Motor di Dago

Dishub Larang Pelajar Parkir
PENATAAN PARKIR: Ruas Jalan Ir H Juanda (Dago) sedang ditata pengelolaan parkirnya pascadilakukannya penertiban PKL di kawasan tersebut. ( NURIA ARIAWAN/SUKABUMI EKSPRES )
0 Komentar

SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menyurati pihak sekolah di ruas Jalan Ir H Juanda (Dago) agar siswanya yang membawa sepeda motor tidak parkir di ruas jalan tersebut.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya menata perparkiran di kawasan itu pascapenertiban PKL.
“Setelah adanya penertiban PKL, kami akan menata parkir. Nanti akan digunakan untuk kendaraan umum. Di sebelah barat untuk roda empat dan di celukan untuk sepeda motor,” kata Kadishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, kemarin (22/5).

Namun, kata Abdul, kondisi tempat parkir di celukan khusus sepeda motor sudah penuh. Atas hal itu pihaknya pun langsung melakukan investigasi di lapangan. Penyebabnya karena banyak pelajar yang memarkir kendaraan di lokasi tersebut. “Makanya kita menyurati pihak sekolah untuk melarang siswanya yang membawa motor parkir di Dago. Jadi untuk para siswa itu semuanya diarahkan parkir di sekolah masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga:Dibayar Rp.100 Ribu Sebulan, Dishub Copot Iklan Situs Judi Online yang Tepasang di Kaca AngkotDPD PKS Kota Sukabumi Tergetkan Kemenangan di Pemilu 2024  

Mengenai parkir di Jalan Dewi Sartika karena sekarang digunakan para PKL, Abdul memberikan alternatif parkir yang sudah disiapkan. Di antaranya di Jalan Dago, Jalan R Syamsudin, Jalan Suryakencana, dan di Jalan Cikole Dalam.
“Jadi mereka bisa memilih untuk memarkirkan kendaraannya. Ada beberapa ruas jalan yang bisa digunakan untuk parkir, termasuk di Jalan Perpustakaan,” pungkasnya. (mg2)

0 Komentar