Soal Iklan Situs Judi Online, Satlantas Panggil Organda dan KKU

Soal Iklan Situs Judi Online
AKP Tejo Reno Indratno Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota ( FOTO : ISTIMEWA )
0 Komentar

JL KH AHMAD SANUSI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota mengundang Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pengurus Koperasi Kendaraan Umum (KKU) menyusul maraknya iklan situs judi online yang dipasang di kaca angkutan kota. Audiensi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut agar kejadian tak terulang.

“Kami berikan pembinaan dan edukasi, terutama kepada para sopir dan pengurus KKU,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno, dihubungi Sukabumi Ekspres, kemarin (23/5).

Tejo juga mengaku berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Pasalnya, perlu ada penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku di balik aksi pemasangan stiker iklan situs judi online tersebut.

Baca Juga:Kondisi Jalan Rusak, Jalur Cibadak-Cicurug Rawan Laka LantasPemkot Sukabumi Raih WTP 8 Kali Berturut-turut

“Kami juga koordinasi ke semua anggota agar tetap mengawasi iklan situs judi online itu di setiap angkot. Termasuk koordinasi dengan setiap polsek. Kalau masih ditemukan angkot yang memasang iklan itu, jangan segan mencopotnya,” tuturnya.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku prihatin dengan fenomena tersebut. Ia pun mengingatkan masyarakat tak tergiur dengan situs-situs yang pada akhirnya bisa menjerumuskan. “Masyarakat harus waspada dan berhati-hati. Jangan terjebak dengan iklan-iklan situs judi online seperti itu,” tegas Fahmi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman, menyebut anggotanya menemukan 8 unit angkot yang kedapatan memasang iklan situs judi online. Pengakuan para sopir, lanjut Abdul, mereka dibayar Rp100 ribu untuk durasi selama sebulan.

Petugas Dishub langsung mencopoti stiker branding iklan situs judi online yang terpasang pada kaca belakang angkot. Petugas juga memberikan pembinaan kepada para sopir agar tak memasang kembali stiker branding situs judi online tersebut meskipun diiming-iming bayaran. Sampai saat ini upaya penyisiran angkot masih dilakukan petugas Dishub. Sehingga ke depan tidak terulang kejadian serupa. (mg2)

0 Komentar