Virus PMK Mulai Menyerang di Kota Sukabumi

Virus PMK Mulai Menyerang di Kota Sukabumi
PEMERIKSAAN: Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Andri Setiawan, memeriksa kondisi kesehatan sapi. Saat ini di Kota Sukabumi sudah ditemukan kasus PMK pada hewan ternak.
0 Komentar

JL CEMERLANG – Dua ekor sapi di Kota Sukabumi terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Saat ini kedua hewan ternak tersebut menjalani karantina sambil dilakukan penanganan oleh tim Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) setempat selama 14 hari.

Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Andri Setiawan, menuturkan dua ekor sapi terindikasi terjangkit PMK ditemukan di salah satu peternakan di Kelurahan Cisarua Kecamatan Cikole. Dari ciri fisik, kedua sapi tersebut kemungkinan terjangkit.

“Ciri-cirinya mulut berbusa, lidah berbintik serta melepuh, dan kuku borok,” kata Andri kepada wartawan, kemarin (26/5).
Di peternakan itu, sebut Andri, terdapat 20 ekor sapi yang baru dipasok dari Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah. Saat diperiksa petugas, terdapat dua ekor yang mengalami gejala mirip PMK.

Baca Juga:Polisi Musnahkan Sabu Senilai Rp29 Miliar, Barang Bukti Kasus Penyelundupan Jaringan InternasionalGSI Cikembar Peduli Sebar Ratusan Paket Sembako Bagi Para Nelayan di Palabuhanratu

“Kami menunggu petugas dari Balai Veteriner Subang untuk mengambil sampelnya. Agar tak menular, kami pisahkan kedua ekor sapi itu untuk dikarantina,” tuturnya.

Sementara 18 ekor sapi lainnya segera diberi vitamin dan antibotik. Petugas juga melakukan penyemprotan disinfeksi di area kandang.
Andri sudah mengimbau ke semua peternak agar sementara waktu tidak membeli hewan ternak dari luar daerah. Jika sudah terlanjur membeli, tegas Andri, maka wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

“Kami siagakan petugas jika sewaktu-waktu dibutuhkan peternak untuk memeriksa kesehatan hewan ternak. Mudah-mudahan bisa dikendalikan karena sebentar lagi menghadapi Iduladha,” pungkasnya.

Terpisah, petugas gabungan yang sedang berjaga di perbatasan Sukabumi-Cianjur kembali memutar balik kendaraan pengangkut hewan ternak. Pasalnya, terdapat kendaraan yang tak membawa SKKH terhadap hewan ternak yang diangkutnya.

“Ada dua mobil pikap yang kami berhentikan karena membawa hewan ternak,” kata Kapolsek Sukalarang, AKP Asep Jenal Abidin, kemarin (26/5).

Satu unit mobil pikap bernopol B 9694 SZX mengangkut tujuh ekor sapi. Sedangkan mobil pikap lainnya bernopol F 8812 WL mengangkut tiga ekor sapi dari Kabupaten Bogor. Rencananya, sapi itu akan dikirim ke Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.

0 Komentar