Menkes RI Anugerahi Marwan Sertifikat Eliminasi Malaria

Menkes RI Anugerahi Marwan Sertifikat Eliminasi Malaria
PENGHARGAAN : Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat menghadiri penganugerahan Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menkes RI pada Puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2022 di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/5) lalu. (FOTO:ISTIMEWA)
0 Komentar

LOMBOK – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menjelaskan Kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang memiliki banyak pantai dan hutan tak hanya potensial untuk pariwisata, tapi juga untuk penyebaran penyakit malaria. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Puncak Peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2022 di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/5) lalu.

Dalam kesempatan ini, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami bersama 32 Bupati/Walikota Se-Indonesia hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan untuk menerima penganugerahan Sertifikat Eliminasi Malaria dari Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin karena dinilai telah berhasil melakukan upaya eliminasi malaria di wilayahnya.

Menurutnya, upaya eliminasi malaria di Kabupaten Sukabumi memerlukan waktu dan persiapan yang lama diantaranya pemusnahan agen infeksi dalam upaya menghalangi penyebaran infeksi (eradikasi) malaria. Selain eradikasi dilakukan juga upaya pemberian obat pencegahan/profilaksis bagi orang yang akan bepergian ke daerah endemis malaria serta pemetaan vektor nyamuk. “Dari hasil penelitian Kemenkes melalui Dinkes Kabupaten Sukabumi, menunjukkan bahwa Kabupaten Sukabumi masih terdapat nyamuk Anopheles sebagai vektor malaria, akan tetapi tak ditemukan kasus yang indigenous pada manusia sehingga pada tahun 2021 dinyatakan dapat mengeliminasi penyakit malaria,” terangnya.

Baca Juga:Perguruan Swasta Harus Bantu Peningkatan APMPolres Sukabumi kota Dianugerahi Penghargaan dari DJPb Jabar

Masih dikatakan Marwan, yang menjadi kendala saat ini adalah pendataan dan surveilans migrasi bagi pekerja migran yang pulang dari daerah endemis malaria yang berpotensi menularkan di Kabupaten Sukabumi. “Semoga hal ini menjadi perhatian bagi kita, agar bersama sama dapat mempertahankan status sebagai kabupaten yang telah berhasil mengeliminasi malaria dengan kasus indigenous malaria NOL sejak tahun 2018,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sertifikat Eliminasi Malaria diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI kepada Kabupaten/Kota endemis malaria yang telah berhasil melakukan upaya eliminasi kasus malaria secara menyeluruh. (mg1)

0 Komentar