GUNUNGGURUH – Polsek Gunungguruh melakukan penyelidikan terhadap tragedi tewasnya satu anggota perguruan pencak silat Cadas Raga di aliran Sungai Cipelang, Minggu (29/5). Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan kepada DA yang merupakan guru pembimbing.
“Kami sudah meminta keterangan dengan belasan pertanyaan yang diajukan. Berdasarkan keterangan DA, diketahui bahwa itu bukan dalam rangkaian kegiatan latihan silat, melainkan usai kegiatan silat di penggilingan padi,” ujar Kapolsek Gunungguruh, Iptu Didin Waslidin, kepada wartawan, Senin (30/5).
Dari berbagai keterangan hasil pemeriksaan, kata Didin, polisi menyatakan tragedi itu murni kecelakaan. Terlebih, DA sebagai guru pembimbing tidak memerintahkan muridnya berenang di aliran Sungai Cipelang, tapi atas keinginan sendiri. “Tidak ada unsur kesengajaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. DA bahkan sempat melarang muridnya turun ke sungai,” jelasnya.
Baca Juga:Wali Kota Sukabumi Dukung Tindakan Tegas TerukurSukabumi Jalin Kerjasama dengan Pemkab Sumedang dan Lebak Banten
Sementara terkait lanjutan proses hukum, sambung Didin, pihak keluarga korban kasusnya tidak diteruskan. Pihak keluarga ikhlas menerima kejadian itu sebagai musibah.
“Kami tidak bisa melakukan lanjutan proses hukum, jika memang tidak ada laporan. Berdasarkan keterangan dan fakta di lapangan, tidak ditemukan unsur kesengajaan yang mengakibatkan kasus ini harus dilanjutkan. Intinya ini merupakan musibah atau murni kecelakaan,” tambahnya.
Terkait peristiwa ini, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi untuk menyimpulkan bahkan main hakim sendiri. “Jangan termakan isu hoaks. Percayakan kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Pada peristiwa itu, ada tiga orang korban. Dua orang berhasil diselamatkan. Sedangkan satu orang hanyut terbawa arus dan ditemukan sudah tak bernyawa. (mg2)