PALABUHANRATU – Jurnalis salah satu media online lokal di Sukabumi, Ilham Nugraha, dianiaya puluhan orang tak dikenal (OTK). Kejadiannya berlangsung saat Ilham meliput korban kecelakaan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Palabuhanratu, Senin (13/6) sekitar pukul 19.30 WIB.
Ilham diketahui sedang meliput pemotor yang terjun ke Sungai Cimandiri dari atas Jembatan Bagbagan di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, yang tengah direnovasi.
“Pada saat saya liputan kecelakaan yang terjatuh dari jembatan di Bagbagan itu, saat di RSUD Palabuhanratu, saya diadang dua orang. Mereka meminta saya tidak boleh mengambil gambar korban kecelakaan,” terang Ilham seusai membuat laporan di Satreskrim Polres Sukabumi, kemarin (14/6).
Baca Juga:Kadiv Pas Jabar Monitor Lapas Sukabumi di Malam HariJamkrindo Distribusikan Bantuan Ribuan Sepatu Bagi Pelajar di Pelosok Sukabumi
Ilham tak mengenali kedua orang yang mengadangnya. Ilham pun berniat keluar ruangan ketika diminta tak mengambil gambar.
Namun, Ilham malah didorong. Ilham diintimidasi. Pelaku meminta telepon seluler milik Ilham dengan alasan akan mengecek isi gambar.
Permintaan itupun dituruti. Ilham memperlihatkan foto-foto di telepon seluler miliknya.
Meski sudah diketahui tak ada gambar atau foto yang diambil di ruang IGD, tetapi pelaku terus ngotot hingga di luar ruang IGD. Sejumlah rekan pelaku yang berada di luar Ruang IGD lantas mengeroyok Ilham.
“Pada saat itu ada petugas keamanan yang melerai cuma karena banyaknya orang jadi tidak bisa dilerai. Saya tidak kenal sama sekali orang-orangnya. Saya dipukul bagian kepala, muka, dan punggung,” bebernya.
Sopandi, saksi di lokasi, mengaku berupaya melerai. Ia sempat menarik Ilham yang sedang dikeroyok. Tetapi para pelaku terus mengejar dan berusaha menganiaya korban. “Mereka berhenti mengejar setelah Ilham dibawa ke seberang jalan raya di depan rumah sakit,” tuturnya.
Peristiwa kekerasan yang dialami Ilham pun mendapat kecamatan dari organisasi profesi seperti Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Kedua organisasi profesi ini mengutuk keras perbuatan premanisme dan kekerasan terhadap jurnalis.
Baca Juga:Polisi Waspadai Potensi Kerawanan Curas di MinimarketMinibus Terseret KA Pangrango *Pemiliknya Parkir Sembarangan Dekat Rel
IJTI dan PWI sepakat mendorong Polres Sukabumi segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku penganiaya korban. Aksi yang dilakukan para pelaku melanggar UU Pers karena Ilham melakukan tugasnya sesuai kode etik dan kaidah jurnalistik. (mg1)