Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, Polsek Cikole Gelar KRYD

Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, Polsek Cikole Gelar KRYD
PATROLI: Anggota Polsek Cikole melaksanakan patroli ke sejumlah tempat usaha sekaligus mengimbau penerapan prokes dan jam operasional.
0 Komentar

SUKABUMI – Jajaran Polsek Cikole Resort Sukabumi Kota melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (2/7) malam. Targetnya mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kapolsek Cikole, Kompol NR Subarna, mengatakan sebanyak dua per tiga kekuatan personel dikerahkan pada KRYD. Para anggotanya menyisir ruas-ruas jalan yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti Jalan Suryakencana, Jalan R Syamsuddin SH, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Ahmad Yani. Termasuk ruas Jalan Siliwangi, Jalan Ir H Djuanda (Dago), Jalan Gudang, Jalan RA Kosasih, Ciaul Pasir, dan Subangjaya. “Patroli menggunakan lima unit kendaraan dibagi menjadi tiga tim,” ujar Subarna kepada wartawan, kemarin (4/7).

Selain mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam hari, kata Subarna, kegiatan ini juga merupakan upaya untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus covid-19. Meskipun saat ini kasusnya terpantau melandai, tapi tetap dipantau agar kasus covid-19 tidak meningkat kembali. “Sesuai dengan Inmendagdri terbaru, untuk Jawa-Bali seluruhnya berada pada status PPKM level 1,” jelasnya.

Baca Juga:Pesantren Latih Santri jadi JulehaEks Terminal Sudirman Bakal Disulap jadi Pariwisata Strategis

Berdasarkan hasil KRYD, tidak ada kejadian yang menonjol. Ia juga mengingatkan pembatasan jam operasional tempat usaha di masa PPKM level 1 saat ini masih berlaku. “Berdasarkan Inmendagri saat ini, jam operasional masih ditetapkan hingga pukul 22.00 WIB. Tetap patuhi protokol kesehatan yang berlaku agar kita terhindar dari covid-19,” pungkasnya. (mg2)

0 Komentar