SUKABUMI – Satu unit kendaraan minibus jenis Daihatsu Zebra Nopol F 1091 CA mengalami Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) tunggal di Kampung Cibogo, RT 04/02, Desa Bojonggaling Kecamatan, Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (22/7), sekitar pukul 14.15 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, mengatakan insiden bermula ketika minibus yang dikemudikan oleh Dani membawa tiga penumpang melaju dari arah Sukabumi menuju Palabuhanratu. Namun, diduga sopir tidak konsentrasi sehingga hilang kendali kemudian terperosok ke jurang dengan kedalaman 15 meter. “Ya, jadi pada saat melintasi jalan lurus agak menurun, diduga sopir tidak konsentrasi, kemudian ke sebelah kiri jalan dan menabrak pohon mahoni, lalu terperosok ke dalam jurang,” kata Yanuar, dalam keterangannya.
Ia menegaskan, tidak ada korban jiwa akibat lakalantas tunggal tersebut, hanya saja sopir dan tiga penumpang mengalami luka ringan akibat benturan dari dalam mobil. “Tidak ada korban jiwa, sopir dan tiga penumpangnya hanya mengalami luka ringan dan sudah dibawa ke RS Palabuhanratu untuk mendapatkan penanganan medis,” pungkasnya.
Baca Juga:Sekda Intruksikan Seluruh SKPD di Kabupaten Sukabumi Dukung BIANIWAPI Kabupaten Sukabumi Harus Bersinergi Mewujudkan Pengusaha Wanita yang Handal
Informasi yang dihimpun, mobil minibus kinj sudah berhasil dievakuasi oleh Satlantas Polres Sukabumi dengan menggunakan mobil derek. (mg2)