Fraksi DPRD Berikan Pandangan Umum Atas Penjelasan Dua Raperda

Fraksi DPRD Berikan Pandangan Umum Atas Penjelasan Dua Raperda
PARIPURNA : Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara didampingi para wakil DPRD dan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami didampingi Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri saat menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/7) lalu.
0 Komentar

PALABUHANRATU – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Paripurna penyampaian pandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan serta Raperda tentang Pengelolaan Perikanan di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi-Palabuhanratu Jumat (22/7) lalu.

Masing-masing Fraksi memberikan pandangan umumnya dari kedua Raperda tersebut dimulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP. Dilanjutkan penyampaian pandangan umum dari Komisi IV DPRD atas Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara ini. Dilaksanakan juga penyampaian pendapat akhir Bupati Sukabumi tentang Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Baca Juga:Usai Mengikuti Pendidikan 16 Petugas Pengamanan Lapas Sukabumi di Anugerahi Bravet TangguhHilang Kendali, Minibus Masuk Jurang Sedalam 15 Meter di Bantargadung

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami mengatakan bahwa dalam upaya meningkatkan keimanan, ketakwaan dan akhlak yang mulia. Pesantren yang tumbuh dan berkembang telah melahirkan insan yang beriman, berkarakter dan cinta tanah air. “Pesantren juga terbukti memiliki peran nyata, baik dalam perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia, ” jelasnya.

Untuk itu, kata Marwan, sesuai dengan undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 bahwa pesantren memiliki tiga fungsi diantaranya fungsi dakwah, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga fungsi pesantren ini harus dipersiapkan sumber daya manusia nya yang mandiri dan memiliki jenis keterampilan hidup agar mampu berperan aktif dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Sukabumi. “Maka dari itu pesantren harus benar-benar memiliki peran strategis dalam menciptakan insan yang berilmu, unggul, mandiri, beriman, bertakwa serta berakhlak mulia,” kata Marwan berharap dengan adanya raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren dapat menggali potensi pesantren secara optimal untuk kebaikan kehidupan masyarakat Kabupaten Sukabumi. (ist)

0 Komentar