SUKABUMI – Aksi responsif diperlihatkan seorang Bhabinkamtibmas Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota, Bripka Desti Ulhikmah, saat mengevakuasi D (42), yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi. Hal itu dilakukan atas informasi dari masyarakat yang mengaku dibuat resah oleh ODGJ tersebut.
Didampingi petugas puskesmas Pabuaran dan Babinsa Koramil Warudoyong, Polisi pembina keamanan dan ketertiban di Kelurahan Warudoyong tersebut merespon cepat informasi masyarakat dengan mengamankan ODGJ dan mengevakuasinya ke rumah sakit.
PLH Kapolsek Warudoyong, AKP Iman Retno, mengatakan kegiatan yang dilakukan personelnya tersebut merupakan upaya responsif Polri dalam memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Baca Juga:Dipicu Cuaca, Harga Komoditas di Kota Sukabumi NaikPenyalahgunaan BBM Subsidi Diringkus Polisi, Satu Orang Masuk DPO
“Jadi salah satu personel kami yaitu Bripka Desti Ulhikmah merespon informasi masyarakat dengan mengevakuasi seorang ODGJ ke rumah sakit Bunut,” ujar Iman kepada wartawan, Kamis (01/12).
Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Iman mengimbau kepada masyarakat untuk membantu pihak kepolisian dengan cara memberikan informasi mengenai situasi maupun potensi gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat melalui program Bebeja Ka Polres dengan aplikasi pesan singkat di 082126054961 atau melalui media sosial dan call center 110.
“Tentunya ini merupakan wujud pelayanan kita kepada masyarakat dalam rangka mendukung terciptanya harkamtibmas di wilayah,” pungkasnya. (mg2)