Ruas Jalan Sudirman Diberlakukan Satu Lajur

Ruas Jalan Sudirman Diberlakukan Satu Lajur
0 Komentar

SUKABUMI– Pasca longsor di bahu ruas Jalan Sudirman, Satlantas Polres Sukabumi Kota memberlakukan rekayasa arus lalu lintas. Di ruas jalan itu hanya boleh diguanakan satu lajur untuk mengantisipasi terjadinya longsor susulan.

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno, mengatakan rekayasa arus lalu lintas diberlakukan dari arah lampu merah Degung bisa dilintasi, kemudian dari arah Jalan Ahmad Yani diarahkan ke Jalan Nyomplong. Lalu yang akan ke arah lampu merah Degung bisa melewati Jalan Arif Rahman Hakim.

“Untuk kendaraan besar tidak boleh melintas Jalan Sudirman. Hanya kendaraan kecil saja yang bisa melintas,” ujar Tejo kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (8/12).

Baca Juga:Fasilitasi Pelaku UMKM Tersertifikasi PIRTTerapkan Sistem Merit, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan dari KASN

Hasil dari koordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini Dinas PUTR dan BPBD Kota Sukabumi, kata Tejo, proses pengerjaan di sekitar lokasi longsor itu paling lama selesai dalam sebulan.

“Kami sudah komunikasi dengan BPBD dan Dinas PUTR. Jadi untuk pengerjaan dimulai sejak kemarin (Rabu). Hari ini (kemarin) sudah berjalan kembali perbaikannya di area tersebut. Dari pihak Dinas PUTR menyampaikan paling lama itu sebulan,” jelasnya.

Tejo belum bisa memastikan jadwal ruas jalan itu bisa kembali normal. Pihanya menunggu informasi lebih lanjut dari dinas teknis yang sedang melakukan percepatan penanganan pengerjaannya.

“Saat ini curah hujan masih cukup tinggi. Kalau dibuka dua lajur, khawatir akan terjadi lagi longsor. Sementara ini masih diberlakukan untuk satu lajur dulu,” pungkasnya. (mg2)

0 Komentar