Terapkan Sistem Merit, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan dari KASN

Terapkan Sistem Merit, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan dari KASN
0 Komentar

JAKARTA – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada acara Anugerah Meritokrasi KASN 2022 di Ballroom Puri Agung, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, kemarin (8/12).

Pemkot Sukabumi meraih predikat Baik dari KASN atas keberhasilan menerapkan sistem merit pada Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyerahan penghargaan disampaikan Ketua KASN Agus Pramusinto. Hadir pada acara tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

“Alhamdulillah, Pemkot Sukabumi mendapatkan penghargaan dari KASN sebagai pemerintah daerah yang meraih predikat Baik atas keberhasilan menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN,” ujar Fahmi pada keterangannya, kemarin.

Baca Juga:Sukabumi Bergetar, Beberapa Rumah Warga dan Sekolah RusakGrace Natalie Turun Gunung Pimpin PSI Jakarta, Andi Sinulingga Singgung Nafsu untuk Bermain

Pencapaian ini menjadi pemacu peningkatan dan perbaikan dalam manajemen ASN di instansi pemerintah. Fahmi menerangkan, sistem merit harus dilaksanakan secara maksimal karena bagian dari reformasi birokrasi.

“Ke depan, kami Pemkot Sukabumi akan terus menguatkan dan memotivasi agar memenuhi target yang telah ditetapkan dalam manajamen ASN dan peningkatan layanan kepada warga,” tegasnya.

Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan, penilaian dilakukan terhadap delapan aspek manajemen ASN. Ke delapan aspek itu yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajihan penghargaan dan disiplin, perlindungan, dan pelayanan dan sistem informasi.

“Sejak 2019 hingga akhir tahun 2022, KASN melakukan penilaian sistem merit terhadap 100 persen kementerian, 81 persen provinsi, dan 70 persen kabupaten dan kota. Total, KASN menilai sistem merit di 460 intansi pemerintah,” ungkap Agus.

Hasilnya beragam, ada 60 instansi pemerintah yang dinilai berkategori sangat baik, 157 kategori baik, 71 kategori kurang, dan 172 kategori buruk. Mayoritas instansi pemerintah yang dinilai oleh KASN belum meraih kategori minimal baik dalam pemerapan sistem merit. Penghargaan ini harus menjadi pemacu perbaikan dalam manajemen ASN. (rls)

0 Komentar