Fasilitasi Pelaku UMKM Tersertifikasi PIRT

Fasilitasi Pelaku UMKM Tersertifikasi PIRT
0 Komentar

SUKABUMI – Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada membuka kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku UMKM, kemarin (8/12). Dengan kegiatan itu diharapkan agar pelaku UMKM bisa memproses sertifikat pangan industri rumah tangga (PIRT) yang difasilitasi pemerintah.

“Kegiatan ini mendorong bagaimana UMKM harus berkembang karena bidang jasa jadi unggulan di Kota Sukabumi,” ujar Dida.

Salah satunya dengan penyuluhan keamanan pangan yang jadi bagian dalam proses memperoleh PIRT. Menurut Dida, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada pengembangan UMKM sehingga harapannya bisa berkembang dan bisa naik kelas serta meningkatkan pergerakan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:Terapkan Sistem Merit, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan dari KASNSukabumi Bergetar, Beberapa Rumah Warga dan Sekolah Rusak

Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat menambahkan, peserta pelatihan ini sebanyak 30 orang pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Kota Sukabumi.

“Ini bagian dalam tahapan proses PIRT. Salah satunya penyuluhan keamanan pangan,” kata Ayi.

Pelatihan kali ini merupakan gelombang ketiga. Sebelumnya sudah dilaksanakan pelatihan gelombang 1 dan 2.

“Pada APBD perubahan ditargetkan ada 100 pelaku UMKM yang difasilitasi pemerintah daerah bisa membuat PIRT. Ahamdulillah sudah tercapai,” sebutnya.

Fasilitasi PIRT merupakan upaya mengembangkan UMKM dan sejalan dengan langkah pemerintah pusat yang tengah gencar mengembangkan sektor UMKM. Hal itu lantaran UMKM mendorong peningkatan produk domestik bruto (PDB) nasional. (rls)

0 Komentar