SUKABUMI – Kepala Dinas Perikanan Kab. Sukabumi, Nunung Nurhayati melakukan Monitoring dan evaluasi (Monev) Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2022, Senin (5/12).
Selain fasilitasi penyaluran bansos bagi nelayan, jajaran Dinas Perikanan juga mendorong Percepatan Pendataan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan(KUSUKA).
Nunung menegaskan, upaya yang dilakukan Dinas Perikanan dalam percepatan pelayanan Kusuma ini berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2019 tentang Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan. Bahwa Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota merupakan salah satu penyelenggara Kartu KUSUKA.
Baca Juga:Ratusan KK Terdampak Gempa Terima SantunanPemkab Sukabumi Peringati Hari Juang Siliwangi
“Pendataan kartu Kusuka ini bertujuan untuk memberi identitas pelaku utama Kelautan dan Perikanan. Perlindungan berupa asuransi, pelayanan perizinan dan sertifikasi, pembinaan melalui pelatihan serta sebagai sarana pemantauan, evaluasi dan pemberdayaan seperti penyaluran bantuan,” katanya.
Tak lupa, Nunung juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak baik pemerintah maupun stakeholder yang telah membantu kelancaran penyaluran bantuan kepada para nelayan.
“Terima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Bupati dan bank BJB yang telah membantu kelancaran distribusi bansos, yang mana bantuan ini tentunya sangat berarti baig para nelayan,” ungkapnya (IST)