Polsek Caringin Amankan Dua Remaja Pembawa Sajam

Polsek Caringin Amankan Dua Remaja Pembawa Sajam
0 Komentar

SUKABUMI – Polsek Caringin Polres Sukabumi mengamankan dua orang remaja berinisial RS (14) dan I (20) karena kedapatan memiliki Senjata Tajam (Sajam) jenis Clurit dan golok di Desa Sukamulya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Selasa (13/12).

Kapolsek Caringin, Ipda Sugiarto, mengatakan kedua orang remaja ini diketahui memprovokasi pelajar salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Caringin untuk melakukan aksi tawuran dan salah satu diantaranya terbukti kedapatan menyimpan sajam.

“Jadi peran RS memprovokasi pelajar di salah satu SMP agar tawuran dengan pelajar lainnya. Sedangkan I kedapatan menyimpan sajam,” ujar Sugiarto kepada wartawan.

Baca Juga:Wacana Tunda Pemilu Kembali Bergulir, Benny K Harman : Semua Karena AniesRibka dan BRIN Gandeng Nusaputra Gelar Seminar Penyusunan Karya Tulis

Menurutnya, tindakan ajakan untuk melakukan aksi tawuran ini diketahui dari percakapan handphone milik pelaku.

“Kedua pelaku diketahui sudah thak sekolah dan bukan alumni dari sekolah yang diduga akan tawuran,” jelasnya.

Sugiarto menegaskan, saat ini jajarannya masih mengembangkan kasus kepemilikan sajam ini dan mengamankan kedua pelaku di Mapolsek Caringin. “Keduanya kami amankan bersama barang buktinya berupa clurit dan golok,” pungkasnya. (mg2)

0 Komentar