JL SELABINTANA – Achmad Fahmi sudah memikirkan jauh ke depan kondisi lingkungan di wilayahnya. Wali Kota Sukabumi itu berharap betul agar perangkat daerah teknis yang menanggulangi masalah lingkungan bisa mencari formulasi agar ke depan kondisi lingkungan bisa terus terjaga dengan baik.
“Rusak atau baiknya lingkungan itu tergantung dari masyarakat. Kita tidak tahun 30 tahun ke depan wilayah kita akan seperti apa, termasuk di dalamnya RTH (ruang terbuka hijau), pepohonan, ataupun sungai,” tegas Fahmi saat membuka focus group discussion (FGD) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (RPPLHD) yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi di salah satu hotel, kemarin (19/12).
Fahmi pun mewanti-wanti agar penyusuan RPPLHD tak hanya sekadar wacana seremonial. Namun harus dibahas isu-isu pokok lingkungan hidup sehingga pemerintah daerah bisa menentukan arah pembangunan ke depan.
Baca Juga:Ratusan Sopir Angkot Kembali Terima Bantuan Subsidi BBMCegah dan Deteksi Perundungan di Kalangan Pelajar
“Menjaga lingkungan hidup itu amanat agama, bukan amanat peraturan pemerintah semata. Paling banyak disinggung dalam Aluran adalah lingkungan dan paling banyak disentil adalah peran serta masyarakat,” terangnya.
RPPLHD disusun kepala daerah sesuai dengan kewenangan. Nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan daerah.
“RPPLHD Kota Sukabumi sudah selesai pada 2019. Sekarang sedang disusun RPPLH yang baru. Masukan dan saran dari para pemangku kepentingan yakni pentahelix sangat dibutuhkan.
“Isu pokok apa yang muncul kita putuskan dalam penyusunan RPPLH,” jelasnya.
Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan, mengatakan dari diskusi yang dilakukan menghasilkan beberapa isu-isu penting tentang lingkungan hidup di Kota Sukabumi. Di antara yang cukup menonjol adalah masalah sampah.
“TPA (tempat pembuangan akhir) di Kota Sukabumi hanya mampu menampung sampah maksimal hingga 5 tahun ke depan,” pungkasnya. (rls/mg5)
Sofwan Zulfikar